Warga Klino Laporkan Proyek Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan ke Kejari Bojonegoro
Sejumlah warga saat melaporkan dugaan penyimpangan jalan ke Kejari Bojonegoro (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).

Sejumlah warga melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan jalan tersebut, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal ini, sebagai bentuk upaya meminta penelusuran terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal.

Salah satu pelapor, Roni mengungkapkan, langkah pelaporan dilakukan setelah warga mencermati pelaksanaan proyek di lapangan dan membandingkannya dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami datang ke Kejari untuk melaporkan proyek pembangunan jalan di Desa Klino yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” ungkap Roni.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen RAB yang diperoleh warga, proyek pembangunan jalan sepanjang lebih dari satu kilometer tersebut dianggarkan sebesar Rp2,7 miliar. Namun, dalam proses pengerjaannya, warga menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal dan berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi jalan.

“Dalam proses pengecoran, tidak diawali dengan pembuatan lantai dasar dan langsung dilakukan pengecoran,” bebernya.

Selain melaporkan ke Kejari Bojonegoro, warga juga menyampaikan laporan serupa ke Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Di instansi tersebut, perwakilan warga diterima langsung oleh Inspektur Achmad Gunawan.

Inspektur Achmad Gunawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. Pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan. Laporan dari warga ini menjadi tambahan referensi bagi kami untuk peninjauan di lapangan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Inspektorat Bojonegoro juga telah melakukan pengecekan awal terhadap proyek pembangunan jalan tersebut. Dari hasil pemeriksaan beberapa minggu lalu, Inspektorat merekomendasikan pembongkaran pada sejumlah ruas jalan rigid beton yang dinilai memiliki kualitas kurang baik. [riz/mad]