Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Berbagai isu mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), alih fungsi lahan pertanian, pendidikan, hingga kesehatan menjadi sorotan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim, Surabaya.
Catatan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Jawa Timur sebelum akhirnya LKPJ Gubernur Jawa Timur diterima dalam pembicaraan tingkat II.
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak mengatakan rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk dukungan agar arah kebijakan pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Salah satu yang disoroti ialah usulan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen. Menurut Khofifah, kebijakan terkait bunga KUR merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, persoalan alih fungsi lahan pertanian juga menjadi perhatian serius. Khofifah menyebut konversi lahan pertanian harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan pangan nasional, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu lumbung pangan nasional.
"Kita sudah komunikasikan dengan Menteri ATR/BPN serta Menko Pangan. Kalau lahan dikonversi dari LP2B atau LSD, harus dilihat dampaknya pada ketahanan pangan nasional mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional," ungkapnya.
Di sektor pendidikan, Khofifah juga menyinggung persoalan rata-rata lama sekolah yang masih menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD. Ia menegaskan, sebagian besar kewenangan pendidikan dasar berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Pemprov Jatim fokus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Menurutnya, indikator pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi telah dituntaskan Pemprov Jawa Timur.
"Kalau rata-rata lama sekolah masih setara kelas 3 SMP, mohon izin, kewenangannya ada di kabupaten/kota. Jadi harus ditempatkan sesuai makomnya," tuturnya.
Sementara di sektor kesehatan, Khofifah menyebut capaian penanganan stunting Jawa Timur saat ini menjadi yang terendah kedua secara nasional setelah Bali. Selain itu, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Jawa Timur juga tercatat berada di posisi tertinggi kedua nasional setelah Jawa Tengah.
Berbagai catatan dan evaluasi yang disampaikan DPRD tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemprov Jatim dalam meningkatkan efektivitas pembangunan daerah, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan setiap program berjalan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pemerintahan. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published