Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Puluhan proyek pengairan di Kabupaten Bojonegoro terancam molor. Penyebabnya, lambannya penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang membuat pekerjaan infrastruktur perairan belum bisa dieksekusi.
Hal tersebut, terkuak dalam hearing yang digelar di Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umuk Sumber Daya Air (PU-SDA), Senin (18/5/2026).
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin mengungkapkan, besarnya pagu anggaran sektor pengairan yang mencapai lebih dari Rp204 miliar belum dapat terserap optimal karena terbentur administrasi di tingkat pusat.
“Dinas PU SDA memiliki pagu anggaran lebih dari Rp204 miliar yang tersebar di 17 titik pekerjaan. Total ada 129 paket kegiatan, namun sementara ini baru sekitar 89 paket yang bisa dijalankan,” ungkap Imam.
Menurut Imam, hambatan utama berasal dari lambannya penerbitan rekomtek oleh BBWS. Sehingga, mengakibatkan beberapa proyek strategis yang sejatinya sudah siap dikerjakan terpaksa tertahan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, kondisi tersebut bukan persoalan baru. Sejak diterapkannya aturan baru terkait pengelolaan wilayah sungai, proses perizinan proyek pengairan daerah dinilai kerap tersendat.
“Semenjak diwajibkan adanya aturan baru itu, meskipun perencanaan daerah sebenarnya sudah matang, turunnya izin sering terlambat. Permasalahan ini terus terjadi sejak 2022 sampai sekarang,” tegasnya.
Padahal, lanjut Imam, kebutuhan pembangunan infrastruktur pengairan di Kabupaten Bojonegoro sangat mendesak, terutama untuk mendukung pengendalian banjir, normalisasi saluran air, hingga menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.
Oleh karena itu,Komisi D DPRD Bojonegoro mendesak BBWS segera menerbitkan rekomtek agar proyek-proyek yang sudah dirancang dan dianggarkan dapat segera berjalan.
“Pada prinsipnya kondisi di lapangan memungkinkan untuk dikerjakan. Kami berharap BBWS segera mengeluarkan rekomtek agar pembangunan bisa langsung dilanjutkan,” tambahnya.
Tak hanya berhenti pada hearing, Komisi D DPRD Bojonegoro juga berencana turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil proyek-proyek yang masih mandek akibat belum keluarnya izin teknis tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto turut menekankan pentingnya percepatan tata kelola air di Bojonegoro. Menurutnya, keterlambatan proyek pengairan dapat berdampak pada upaya penanganan banjir dan pengelolaan sumber daya air di daerah.
“Hari ini kami mendorong agar tata kelola air di Kabupaten Bojonegoro bisa jauh lebih baik. Dinas PU SDA harus segera melakukan pengelolaan air secara komprehensif, termasuk normalisasi di berbagai titik yang berfungsi sebagai penampungan air,” ujar Sukur.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat itu, pembangunan infrastruktur air seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pembangunan fisik yang bersifat estetis.
“Jangan hanya fokus mempercantik kota atau membangun trotoar saja. Titik-titik resapan dan lokasi penampungan air juga harus diprioritaskan sebagai bagian dari master plan penanganan banjir,” katanya.
Untuk diketahui, hal serupa juga terjadi pada tahun 2025, dua proyek perairan gagal terealisasi, akibat tersendat rekomtek dari BBWS. Padahal, proyek yang dianggarkan mencapai Rp15 Miliar ini, masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Bojonegoro.
Proyek pertama, yakni pembangunan penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Rencana ini belum terlaksana lantaran terkendala izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek kedua, yakni pembangunan cekdam di Dusun Rondomori, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang. Pembangunan infrastruktur penunjang air baku tersebut juga terancam gagal jalan karena belum mendapat lampu hijau dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Perhutani, mengingat lokasi berada di kawasan hutan lindung. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published