Program Gayatri Bojonegoro Dievaluasi Komisi B: yang Dijual, Jangan Diberi Lagi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri saat memimpin rapat pembahasan program Gayatri dengan Disnakkan Bojonegoro (Foto: Sekretariat DPRD Bojonegoro)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memberikan evaluasi tegas terhadap pelaksanaan Program Gayatri, Domba Kesejahteraan, dan Kolega Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan tepat sasaran, Selasa (23/6/2026) lalu.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri, meminta Disnakkan menyiapkan data hasil evaluasi penerima manfaat tahun 2025 untuk mengetahui sejauh mana bantuan yang telah diberikan mampu dipertahankan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, data tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan program, bukan sekadar melihat jumlah bantuan yang telah disalurkan.

“Untuk pertemuan berikutnya tolong dibawakan data tahun 2025, berapa yang masih bertahan dan berapa yang sudah tidak, agar kami tahu program ini berjalan atau tidak. Karena pada dasarnya program ini untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap Lasuri.

Selain evaluasi terhadap penerima sebelumnya, Komisi B juga menyoroti mekanisme penetapan penerima manfaat tahun 2026 yang menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Validasi data dinilai harus dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Lasuri menegaskan, agara penerima yang telah menjual bantuan yang diterima, tidak seharusnya kembali memperoleh program serupa. 

“Karena untuk tahun 2026 penerimanya memakai DTSEN, kami berharap tidak ada yang dobel untuk penerima. Kemudian kalau sudah pernah menerima lalu bantuan tersebut dijual, jangan diberikan lagi,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tak hanya melakukan evaluasi, Komisi B DPRD Bojonegoro juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengembangkan bahan pakan ternak berbasis pangan lokal. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi atas tingginya harga pakan yang selama ini membebani para penerima manfaat program.

Menurut Komisi B, pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku pakan diharapkan mampu menekan biaya produksi, menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat, sekaligus meningkatkan keberhasilan Program Gayatri, Domba Kesejahteraan, dan Kolega dalam mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.

Sementara, Kepala Disnakkan Bojonegoro, Catur Rahayu mengemukakan, proses pelaksanaan GAYATRI, Domba Kesejahteraan, dan KOLEGA database tahun 2025 berbeda dengan tahun 2026. Pada tahun sebelumnya menggunakan Data Kemiskinan Daerah (Damisda), sedangkan tahun ini masih menunggu DTSEN yang masih ditangani oleh Dinas Sosial.

"Selain verifikasi di lapangan, kita harus penyandingan dengan Dinas Sosial. Pada bulan Mei masih verifikasi lapangan. Sehingga pelaksanaan mundur. Meski demikian kami sudah mengajukan penyandingan Dinsos, dan sudah ada yang diverifikasi berdasarkan DTSEN,” ungkap Catur.

Dari hasil verifikasi tersebut, Disnakkan sudah mendapatkan 414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk KOLEGA yang sudah proses di SK Bupati. Sedangkan GAYATRI mengajukan penyandingan 3100 KPM, namun yang sudah sesuai 2967 KPM. Namun, masih terdapat beberapa desa yang belum sesuai dengan desil penyandingan dengan Dinsos. 

"Sehingga yang kita ajukan ke pimpinan untuk SK Bupati nanti menyesuaikan,” jelasnya.

Catur menjelaskan, tahun 2026 untuk program GAYATRI sasaran 4400 KPM di 28 kecamatan pada 410 desa dan kelurahan. Karena ada beberapa desa atau kelurahan yang sudah menerima 40 KPM dari APBD sehingga tidak dialokasikan.

"Sedangkan untuk Domba Kesejahteraan, 3.325 KPM di 28 kecamatan di semua desa yakni 430,” pungkasnya. [riz/mad]