Wednesday, 18 October 2023 16:00
Hendak Edarkan Sabu di Lapas Bojonegoro, Napi Asal Surabaya Divonis 8 Tahun Penjara
Seorang narapidana (Napi) kasus narkotika, Fahrizal Mahri (FM) asal Kota Surabaya divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. FM kedapatan membawa 26 gram Narkotika jenis sabu, dan hendak diedarkan di Lapas Bojonegoro.