18:00 . Farida Hidayati Gunakan Partai Lain untuk Pilbup, Ini Respon PKB Bojonegoro   |   17:00 . Panen Raya Bersama Petani, Setyo Wahono Sampaikan Solusi Masalah Pertanian di Bojonegoro   |   15:00 . Tak Setor Pajak, DJP Jatim Serahkan Mantan Kades di Bojonegoro ke Kejari   |   14:00 . Panen Raya, Petani Cabai di Bojonegoro Keluhkan Harga Anjlok Drastis   |   12:00 . Dosen Unugiri Beri Pendampingan Modul P5 Berbasis Etnomatematika Kearifan Lokal   |   10:00 . Hujan Mulai Turun, Harga Tembakau Mulai Menurun   |   08:00 . Berdayakan Ekonomi Warga Sekitar Wilayah Operasi, Omzet Program Ayam Petelur Binaan PEPC JTB Tembus Rp70 Juta Per Bulan   |   07:00 . Gandeng blokBojonegoro, Tim IT Matsagabo Gelar Diklat Jurnalistik   |   06:00 . Setyo Wahono Panen Raya Padi Bersama Petani, Sampaikan Solusi Atasi Masalah Pertanian   |   22:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Sukses Selenggarakan Pelatihan Teknologi Metaverse bagi Guru   |   20:00 . Lewat Budidaya Ikan Lele Warga Kepohbaru Bisa Bantu Warga Sekitar   |   19:00 . Saat BAB, Pria di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bengawan Solo   |   18:00 . Capai Produksi Kapasitas Penuh, PEPC JTB Siap Salurkan Gas Ke Industri di Jatim dan Jateng   |   16:00 . Dinahkodai Fauzan, PKB Bojonegoro Targetkan Dapat Suara 200 Ribu untuk Wahono-Nurul   |   14:00 . 19 Tahun Pertamina EP, Perkuat Ketahanan Energi Negeri   |  
Fri, 20 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

3 Warga Dipidanakan PT WBS

PT WBS Buka Suara Soal Kompensasi Warga, Ade : Tiap Bulan Kami Berikan

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 October 2023 18:00

PT WBS Buka Suara Soal Kompensasi Warga, Ade : Tiap Bulan Kami Berikan

Manajer Operasional PT WBS, Ade Irawan Aprilianto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto :blokBojonegoro.com/Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Soal kompensasi warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) terus menjadi topik pada pertemuan persidangan tiga terdakwa yang dituduh menghalangi tambang batu gamping milik PT WBS itu.

Dengan terus bergulirnya topik tersebut, baik dalam persidangan maupun tuntutan warga setempat, PT WBS akhirnya buka suara soal kompensasi yang disalurkan ke warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno yang menjadi ring 1 lokasi tambang galian C yang dikelola PT WBS itu.

Manajer Operasional PT. WBS, Ade Irawan Aprilianto mengungkapkan, itu merupakan sumbangan suka rela yang diberikan terhadap warga. Sehingga, uang yang diberikan itu telah menjadi hak Pemerintah Desa Sumuragung, akan diberikan kepada warga dalam bentuk apa.

“Kita kasihkan ke mereka (Panitia desa). Kita hanya menyumbang saja, kalau dibelanjakan apa, kan yang lebih tau anda (Pemdes). Kita tidak pernah nanya mau dipakai buat apa,” ungkap Ade, Kamis (12/10/2023).

Sumbangan yang dialokasikan kepada warga itu, lanjut Ade, diambil oleh Panitia Desa setiap bulannya. Sehingga, jika mau dibelanjakan apapun itu tergantung pada musyawarah desa. Dan itu, telah dilakukan sejak PT WBS berdiri di Desa Sumuragung.

“Kalau nilainya biar anak-anak (karyawan) yang ngatur, kan sukarela,” terang Ade.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sumuragung mengaku hanya mendapatkan beras antara 10 hingga 15 kilogram saja, sejak PT WBS beroperasi pada 2016 hingga sekarang. Menurut informasi yang diterima warga, akumulasi kompensasi dari perusahaan PT WBS sejak 2016 hingga 2023 ada sekitar Rp4,7 miliar. Namun, dana tersebut diduga tidak sampai kepada masyarakat.

"Tidak pernah dapat kompensasi dari PT WBS, hanya mendapat beras 15 kg, sejak 2016 sampai sekarang. Sebenarnya kalau dari perusahaan katanya ada bantuan, tapi tidak tersalur ke masyarakat," ungkap salah satu warga, Solik pada saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Sementara itu, Kades Sumuragung, Matasim saat berusaha dikonfirmasi awak media mengenai hal tersebut, usai menjalani persidangan. Matasim menghindar dari sejumlah awak media dan terus berjalan menuju kendaraannya dengan melambaikan tangannya.

Untuk diketahui, konflik tambang batu kapur antara PT Wira Bhumi Sejati dengan warga belum ada titik temu. Buntutnya tiga warga Desa Sumuragung yakni AI, IB dan PN dipidanakan karena diduga menjadi provokator menghalangi usaha pertambangan.

Persidangan ketiga terdakwa ini memasuki sidang yang ke sembilan. Pada persidangan yang digelar di Ruang Sidang Kartika PN Bojonegoro hari ini (12/10) JPU menghadirkan dua saksi, yakni Kades dan Sekdes Sumuragung. [riz/ito]

 

Tag : Tambang, baureno



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat