18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

3 Warga Dipidanakan PT WBS

Kades Dihadirkan, Warga Gelar Aksi hingga Penuhi Ruang Sidang PN

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 October 2023 15:00

Kades Dihadirkan, Warga Gelar Aksi hingga Penuhi Ruang Sidang PN

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sidang lanjutan polemik antara tambang PT Wira Bhumi Sejati (WBS) dengan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kembali berlangsung. Saat ini, JPU menghadirkan Kades Sumuragung, Matasim dan Sekdes, Muhammad Irwan Purwanto, Kamis (12/10/2023).

Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa, Akhmad Imron, Isbandi, dan Suparno dikawal ratusan warga setempat. Kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro diwarnai aksi membentangkan sejumlah selebaran dan melumuri badannya menggunakan bedak yang menggambarkan warga setempat selalu terdampak debu dari tambang PT WBS.

Selain itu, warga juga memenuhi Ruang Sidang Kartika PN Bojonegoro, guna mendengarkan kesaksian dari Kades dan Perades yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi.

Salah seorang warga Desa Sumuragung, Solik mengungkapkan, aksi teaterikal berlumur debu itu merupakan penggambaran yang dialami setiap hari oleh masyarakat sekitar tambang batu gamping. Apalagi, wilayah operasi penambangan itu sangat dekat dengan permukiman warga.

"Jarak rumah paling dekat dengan wilayah penambangan batu gamping yang dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati ini sangat dekat. Rumah paling dekat hanya berjarak sekitar 20 meter, diantaranya milik Alm Maksum dan Sukardi," ungkapnya.

Daerah yang paling dekat dengan lokasi galian batu gamping berada di RT 8 dan 9 Desa Sumuragung. Dalam setiap RT diperkirakan ada sekitar 50 kepala keluarga (KK). Namun, lanjut Solik, sejak PT WBS beroperasi tidak pernah ada kompensasi bagi warga yang terdampak.

"Tidak pernah dapat kompensasi dari PT WBS, hanya mendapat beras 15 kg, sejak 2016 sampai sekarang. Sebenarnya kalau dari perusahaan katanya ada bantuan, tapi tidak tersalur ke masyarakat," bebernya.

Menurutnya, informasi yang diterima warga, akumulasi kompensasi dari perusahaan PT WBS sejak 2016 hingga 2023 ada sekitar Rp4,7 miliar. Namun, dana tersebut diduga tidak sampai kepada masyarakat.

Selain debu, jelas Solik yang disambung oleh warga lain, dampak penambangan batu gamping di Sumuragung juga berpengaruh terhadap berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan juga dampak lingkungan yang menyebabkan sumber mata air berkurang.

Perlu diketahui, hingga saat ini proses persidangan yang menghadirkan Kades dan Sekdes sebagai saksi masih berlangsung. Keadaan juga sempat memanas dikala Kades memberikan kesaksian yang dianggap warga tidak sesuai. [riz/lis]

 

 

Tag : Masalah, tambang, gamping



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat