21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |   18:00 . Coming Soon, Road Race Bupati Cup Bakal Sapa Bojonegoro?   |   17:00 . Bupati Serahkan Cangkul Buka TMMD di Bojonegoro   |   16:00 . Bupati: TNI Harus Proaktif Hadapi Persoalan Rakyat   |   15:00 . 3 Program Unggul, Kelompok 54 KKN UNUGIRI Siap Kontribusi di Desa Karangmangu   |   08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |  
Thu, 24 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

3 Warga Dipidanakan PT WBS

Kades Dihadirkan, Warga Gelar Aksi hingga Penuhi Ruang Sidang PN

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 October 2023 15:00

Kades Dihadirkan, Warga Gelar Aksi hingga Penuhi Ruang Sidang PN

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sidang lanjutan polemik antara tambang PT Wira Bhumi Sejati (WBS) dengan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kembali berlangsung. Saat ini, JPU menghadirkan Kades Sumuragung, Matasim dan Sekdes, Muhammad Irwan Purwanto, Kamis (12/10/2023).

Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa, Akhmad Imron, Isbandi, dan Suparno dikawal ratusan warga setempat. Kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro diwarnai aksi membentangkan sejumlah selebaran dan melumuri badannya menggunakan bedak yang menggambarkan warga setempat selalu terdampak debu dari tambang PT WBS.

Selain itu, warga juga memenuhi Ruang Sidang Kartika PN Bojonegoro, guna mendengarkan kesaksian dari Kades dan Perades yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi.

Salah seorang warga Desa Sumuragung, Solik mengungkapkan, aksi teaterikal berlumur debu itu merupakan penggambaran yang dialami setiap hari oleh masyarakat sekitar tambang batu gamping. Apalagi, wilayah operasi penambangan itu sangat dekat dengan permukiman warga.

"Jarak rumah paling dekat dengan wilayah penambangan batu gamping yang dilakukan oleh PT Wira Bhumi Sejati ini sangat dekat. Rumah paling dekat hanya berjarak sekitar 20 meter, diantaranya milik Alm Maksum dan Sukardi," ungkapnya.

Daerah yang paling dekat dengan lokasi galian batu gamping berada di RT 8 dan 9 Desa Sumuragung. Dalam setiap RT diperkirakan ada sekitar 50 kepala keluarga (KK). Namun, lanjut Solik, sejak PT WBS beroperasi tidak pernah ada kompensasi bagi warga yang terdampak.

"Tidak pernah dapat kompensasi dari PT WBS, hanya mendapat beras 15 kg, sejak 2016 sampai sekarang. Sebenarnya kalau dari perusahaan katanya ada bantuan, tapi tidak tersalur ke masyarakat," bebernya.

Menurutnya, informasi yang diterima warga, akumulasi kompensasi dari perusahaan PT WBS sejak 2016 hingga 2023 ada sekitar Rp4,7 miliar. Namun, dana tersebut diduga tidak sampai kepada masyarakat.

Selain debu, jelas Solik yang disambung oleh warga lain, dampak penambangan batu gamping di Sumuragung juga berpengaruh terhadap berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan juga dampak lingkungan yang menyebabkan sumber mata air berkurang.

Perlu diketahui, hingga saat ini proses persidangan yang menghadirkan Kades dan Sekdes sebagai saksi masih berlangsung. Keadaan juga sempat memanas dikala Kades memberikan kesaksian yang dianggap warga tidak sesuai. [riz/lis]

 

 

Tag : Masalah, tambang, gamping



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat