21:00 . Empat Karyawan PT WBS Dihadirkan Sebagai Saksi   |   20:00 . Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro   |   19:00 . Pelamar Non Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2023, Dibuka 2.844 Formasi PPPK   |   18:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Pembinaan dan Pembekalan 40 Peserta MTQ Kabupaten   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   14:00 . Keluarga Santri dan Alumni Langitan Sejak 2017 Buka Usaha di Kepohbaru   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |  
Fri, 22 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Ada Penyimpangan Distribusi Pupuk, 30 Poktan di Bojonegoro Diperiksa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 September 2023 15:00

Diduga Ada Penyimpangan Distribusi Pupuk, 30 Poktan di Bojonegoro Diperiksa

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 30 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro karena dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari Pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 30 Poktan se Kabupaten Bojonegoro yang diperiksa, dan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Dalam seminggu mulai Pulbaket secara maraton,” ungkap Kajari, kemarin (4/9/2023).

Pria yang akrab disapa BT itu menjelaskan, pemeriksaan terhadap 30 Poktan se Kabupaten Bojonegoro itu, lantaran adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk tahun 2020 dan 2021.

Namun, lanjut BT, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan 30 Poktan tersebut, lantaran masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

“Kami belum bisa menyampaikan hasilnya, karena setelah ini ada beberapa pihak yang terkait, bisa saja kios, distributor, Dinas terkait lainnya,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Hukum, distribusi, pupuk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat