07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Perades di Bojonegoro Bakal Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

blokbojonegoro.com | Monday, 04 September 2023 18:00

Seorang Perades di Bojonegoro Bakal Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam memberikan keterangan kepada awak media (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang perangkat desa (Perades) di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro bakal ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling tahun 2021.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam. Menurutnya, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada calon tersangka lain dalam kasus tersebut, surat pemanggilan ditujukan ke Perades Deling, Kecamatan Sekar.

“Kemungkinan hari ini kami layangkan surat pemanggilan kepada calon tersangka,” ungkap Badrut Tamam, Senin (4/9/2023).

Badrut menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan dan fakta yang terdapat dalam persidangan tersangka sebelumnya, NH di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Pria yang akrab disapa BT itu menyebut, oknum (Perades) itu diduga kuat merekayasa pertanggungjawaban. Sehingga, pihaknya menyebut dalam penetapan tersangka itu, sangat berhati-hati dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Ini berkaitan dengan nasib seseorang, sehingga bukti yang digunakan (untuk menetapkan tersangka lain) harus sangat kuat,” jelasnya.

Selain itu, penetapan tersangka lain itu juga berkenaan dengan dakwaan terhadap NH, yakni Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk diketahui, Nety Herawati telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Terpidana juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp480.507.351.71 subsider 2 tahun penjara. Serta membayar biaya perkara sebanyak Rp5.000. [riz/ito]

Tag : kasus, deling, sekar, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat