14:00 . Kejari Bojonegoro Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga   |   21:00 . Tim Dosen Unugiri Lakukan Pendampingan Digitalisasi Pesantren di Senori   |   20:00 . Dramatis, Damkar Bojonegoro Selamatkan 4 Ekor Kambing Tercebur Sumur   |   19:00 . Owner Kafe di Bojonegoro Diduga Aniaya Mantan Anak Buah: Ditampar dan Ditendang   |   18:00 . Gudang Tembakau Milik Mantan Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, 8 Ton Tembakau Ludes   |   17:00 . Mengenal Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Bayu AS: Ikut Tangani Kasus Korupsi Eks. Bupati Nganjuk   |   16:30 . Pj. Bupati Hadiri Pagelaran Seni, Harapkan Dongkrak Pasar UMKM Bojonegoro   |   16:00 . Mas Wahono Sowan Pengasuh Ponpes Attanwir   |   15:30 . Pemkab Bojonegoro Ikuti Misi Dagang Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara   |   15:00 . Pengobatan Alat Vital Jakarta Hj Mak Iyot Solusi Pria Perkasa   |   14:00 . Di Ponpes Attanwir, Mas Wahono Disambut Ribuan Siswa dan Guru   |   13:00 . Minta Restu ke Gus Nafik, Bacabup Setyo Wahono Dapat Pesan Ini!   |   12:00 . Cegah Stunting Lewat Produksi Olahan Nugget Ikan Lele dan Tuna   |   09:00 . Ponpes Attanwir Usaha Sejak 1990 Ikhtiar Tanah PTPN   |   15:00 . 4 Putra-putri Bojonegoro Berhasil Borong Juara di Melodi Kemerdekaan 2024 Kemenparekraf   |  
Fri, 13 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Perades di Bojonegoro Bakal Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

blokbojonegoro.com | Monday, 04 September 2023 18:00

Seorang Perades di Bojonegoro Bakal Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam memberikan keterangan kepada awak media (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang perangkat desa (Perades) di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro bakal ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling tahun 2021.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam. Menurutnya, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada calon tersangka lain dalam kasus tersebut, surat pemanggilan ditujukan ke Perades Deling, Kecamatan Sekar.

“Kemungkinan hari ini kami layangkan surat pemanggilan kepada calon tersangka,” ungkap Badrut Tamam, Senin (4/9/2023).

Badrut menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan dan fakta yang terdapat dalam persidangan tersangka sebelumnya, NH di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Pria yang akrab disapa BT itu menyebut, oknum (Perades) itu diduga kuat merekayasa pertanggungjawaban. Sehingga, pihaknya menyebut dalam penetapan tersangka itu, sangat berhati-hati dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Ini berkaitan dengan nasib seseorang, sehingga bukti yang digunakan (untuk menetapkan tersangka lain) harus sangat kuat,” jelasnya.

Selain itu, penetapan tersangka lain itu juga berkenaan dengan dakwaan terhadap NH, yakni Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk diketahui, Nety Herawati telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Terpidana juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp480.507.351.71 subsider 2 tahun penjara. Serta membayar biaya perkara sebanyak Rp5.000. [riz/ito]

Tag : kasus, deling, sekar, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat