15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Oknum LSM Terdakwa Pemerasan, Keterangan Saksi Berbelit-belit Bikin Hakim Geram

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 August 2023 14:00

Sidang Oknum LSM Terdakwa Pemerasan, Keterangan Saksi Berbelit-belit Bikin Hakim Geram Ketiga terdakwa mengenakan rompi tahanan tengah melangsungkan persidangan (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Proses hukum terhadap tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terjerat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Kades Talok, Kalitidu terus berlanjut. Namun, dalam agenda pembuktian dari jaksa, keterangan korban yang sekaligus menjadi saksi dalam persidangan tersebut membuat majelis hakim geram.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Buchori dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suhardono dan Bambang Tejo itu, menghadirkan empat orang saksi, yakni Kades Talok, Samudi (korban), Solikin Gus Yulianto, dan dua anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.

Dalam kesaksiannya, Solikin mengatakan pihaknya mengetahui bahwa Kades Talok menyiapkan uang Rp10 juta dalam amplop coklat, untuk diberikan kepada ketiga oknum LSM tersebut. Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Kades Talok (korban), ia mengaku tidak memberi tahu siapapun jika menyiapkan sejumlah uang tersebut.

Lantaran dianggap janggal, antara keterangan kedua saksi tersebut hingga membuat Hakim geram, saksi diminta keluar dari ruang sidang oleh Hakim. Kemudian, dipanggil dan ditanya lagi soal kesaksiannya tersebut.

“Anda ini telah disumpah (untuk memberi kesaksian), tolong sampaikan yang sebenarnya,” tegas Majelis Hakim, Ahmad Bukhori.

Selanjutnya, persidangan semakin memanas lantaran saksi dianggap berbelit-belit dalam memberikan kesaksiannya. Hal tersebut, juga membuat salah satu Kuasa Hukum salah satu Terdakwa, Sunaryo Abumain ikut geram, hingga pihaknya mengatakan bahwa, saksi tersebut abal-abal.

“Saya menduga kalau saksi itu abal-abal,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Naryo secara sontak.

Kemudian, Majelis Hakim meminta agar saksi tersebut dikonfrontir kembali oleh Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. Pasalnya, keterangan yang diduga berbelit-belit, antara mengaku sebagai driver dan mengetahui jumlah uang dan tujuan penyerahan uang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, karena diduga memeras dan mengancam Kades di Kabupaten Bojonegoro, tiga oknum LSM tertangkap basah oleh kepolisian dan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (17/5/2023). Ketiga pelaku, yakni Suyoto, Hariri Muhartono, dan Heri.

Selanjutnya, ketiga oknum tersebut dikenakan sangkaan pasal tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP. [riz/lis]

 

 

 

Tag : Hakim, saksi, pemerasan, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat