20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 June 2023 16:00

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, SAK ditangkap pihak berwajib, karena diduga usai mencekik dan menampar istrinya sendiri. SAK tega melakukan hal tersebut diduga lantaran sang istri ketahuan mengecek ponselnya.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, SAK merasa kesal karena LEW (inisial istri) melihat handphone tanpa seizinnya. Setelah puas melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya, SAK kemudian mengeluarkan semua baju sang istri serta mengusirnya dari rumah.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, kemudian LEW melaporkan SAK ke pihak berwajib, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dalam laporannya, LEW mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya sendiri.

Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, dipicu aksi pelaku yang memergoki istrinya melihat ponselnya tanpa izin. Kesal dengan prilaku korban, pelaku ini lalu emosi hingga melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya.

Saat ini, berkas kasus tersebut telah lengkap dan dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan siap untuk dinaikkan ke meja persidangan. Sementara, pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana mengungkapkan, saat ini tersangka sudah dilimpahkan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro sembari menunggu proses persidangan berlangsung.

“Pelimpahan dilakukan pada 7 Juni 2023 lalu,” ungkap Reza singkat, kemarin (20/6/2023).

Terpisah, Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro, drg. Thomas Djaja membenarkan kabar tersebut dan soal penahanan salah satu pegawai Rumah Sakit Plat Merah tersebut. Hanya saja ia menilai jika persoalan itu sudah masuk ke ranah pribadi dan bukan urusan RSUD lagi.

“Itu urusan pribadi, bukan urusan kantor,” kata Dokter Thomas sapaan karibnya.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pegawai kontrak yang bertugas di bagian administrasi. Sehingga bukanlah seorang aparatur negara.

“Yang bersangkutan bukan ASN, tapi pegawai BLUD,” pungkasnya singkat. [riz/lis]

Tag : Hukum, kdrt, suami, istri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat