Wednesday, 01 January 2025 09:00
Kaleidoskop 2024
Denda Tilang di Bojonegoro Sumbang Negara Rp1 Miliar Lebih
Denda tilang pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro sumbang negara capai Rp1 Miliar lebih. Denda dari pelanggar lalu lintas ini, masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Denda senilai Rp1.097.000.000 itu, kini telah dikantongi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo dalam rilis akhir tahun di Kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (31/12/2024).