Skip to main content

Category : Pendidikan & Kesehatan


SPMB di Bojonegoro

Catat..! Jadwal SPMB Tahun 2026 SMAN dan SMKN di Bojonegoro

12.060 kursi untuk calon siswa SMA dan SMK Negeri se-Kabupaten Bojonegoro telah disiapkan. Tepatnya melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan transparan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

STIKes Rajekwesi Bojonegoro Wisuda 49 Lulusan, Siap Terjun Mengabdi di Bidang Kesehatan

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Rajekwesi Bojonegoro menggelar Upacara Wisuda dan Pelantikan Tahun Akademik 2025/2026, Kamis (11/6/2026). Sebanyak 49 wisudawan dan wisudawati dari Program Studi Sarjana Keperawatan (S1 Keperawatan), Profesi Ners, dan Profesi Bidan resmi dikukuhkan sebagai lulusan yang siap mengabdikan diri kepada masyarakat di bidang kesehatan.

Info Madrasah

Menko PMK: Prioritas Presiden Revitalisasi Madrasah untuk Bangun SDM

Revitalisasi madrasah menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,28 triliun guna pembangunan dan renovasi 17.573 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk madrasah.

Info Bursa Kerja

7.000 Lulusan SMK di Bojonegoro Tiap Tahun Antre Siap Kerja

Pemkab Bojonegoro memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya menekan angka pengangguran terbuka. Khususnya untuk kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Saat ini terdapat sekitar 122 SMK di Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah peserta didik mencapai sekitar 25 ribu siswa. Setiap tahunnya, sekitar 7 ribu lulusan baru memasuki pasar kerja.

Info Pendidikan

Dinas Pendidikan Bojonegoro Tangani Anak Tidak Sekolah dengan Libatkan Banyak Pihak

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan yang melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak.

Kepala Sekolah Tak Lagi Bisa Menjabat Terlalu Lama, Cabdin Bojonegoro-Tuban Mulai Terapkan Aturan Baru

Kebijakan baru pemerintah mengenai masa jabatan kepala sekolah mulai diterapkan di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Aturan tersebut membatasi masa penugasan kepala sekolah maksimal tiga periode atau 12 tahun, sehingga sejumlah kepala sekolah yang telah menjabat hingga belasan bahkan puluhan tahun mulai mengakhiri masa tugasnya dan kembali menjalankan fungsi sebagai guru.