DPRD Jatim Minta Transportasi Gratis bagi Disabilitas Diatur Lewat Pergub
Anggota DPRD Jawa Timur, Sri Untari, menilai pemberian layanan gratis bagi penyandang disabilitas tidak akan membebani keuangan pemerintah secara signifikan (Foto: Istimewa)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim memperkuat layanan transportasi gratis bagi penyandang disabilitas dengan menyiapkan aturan teknis dan dukungan anggaran yang jelas. Pengaturan tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai program, tetapi dapat berjalan konsisten.

Anggota DPRD Jawa Timur, Sri Untari, menilai pemberian layanan gratis bagi penyandang disabilitas tidak akan membebani keuangan pemerintah secara signifikan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok yang membutuhkan akses pelayanan publik.

"Disabilitas itu jumlahnya tidak banyak. Kalau di satu bus ada satu orang, digratiskan itu bagian dari sedekah dan tidak akan memberatkan pemerintah," ungkap Sri Untari.

Karena itu, Sri Untari mendorong Pemprov Jatim segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pelayanan secara rinci. Aturan tersebut diperlukan untuk memastikan siapa yang berhak menerima layanan, bagaimana mekanisme pemberian layanan, serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

"Kami minta Pemprov juga sekaligus menyiapkan Peraturan Gubernur atau Pergub. Mekanisme pelayanan bagi penyandang disabilitas harus diatur secara detail," paparnya.

Selain regulasi, Pemprov Jatim diminta menyiapkan instrumen penganggaran sejak awal. Dukungan anggaran dinilai penting agar kebijakan transportasi gratis memiliki dasar pembiayaan yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan saat diterapkan.

"Instrumen penganggarannya juga perlu disiapkan sejak awal. Dengan begitu, pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya," lengkapnya.

Menurut Sri Untari, kemudahan akses transportasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Penyandang disabilitas perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk memanfaatkan layanan transportasi yang disediakan pemerintah.

"Pemerintah perlu memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses pelayanan transportasi yang mudah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif," jelasnya lagi.

Sri Untari berharap Pemprov Jatim tidak hanya menetapkan kebijakan transportasi gratis, tetapi juga memastikan regulasi teknis dan dukungan anggarannya tersedia. Dengan demikian, layanan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas. [feb/mad]