Skip to main content

Category : Kebijakan


Waspada Korupsi

SE untuk Cegah Korupsi, ASN Wajib Laporkan Gratifikasi ke UPG

Langkah pencegahan tindak korupsi khususnya gratifikasi berkaitan dengan jabatan, Bupati Bojonegoro Setyo Wanoho menerbitkan dan menetapkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Bahagia..! Marbot, Monita, dan Takmir Masjid di Bojonegoro Terima Insentif

Hingga akhir tahun 2025, Pemkab Bojonegoro telah mencairkan insentif bagi marbot dan modin wanita (Monita), serta takmir masjid. Bagi penerima, insentif tersebut bukan sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian yang selama ini dijalankan dengan ikhlas di tengah masyarakat.

Info UMKM Bojonegoro

Bimtek Transformasi Digital Bagi Pelaku UMKM di CFD, Ini Caranya

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) membuka pendaftaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Transformasi Digital. Bimtek ini berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan bagi UMKM.

Kopri PMII Bojonegoro Dorong Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Bojonegoro menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dukungan ini menjadi langkah nyata dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berkeadilan dan berperspektif gender.

Info DPRD Jawa Timur

DPRD Jatim Fasilitasi Pelatihan Kerja Warga Malang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Malang Raya Puguh Wiji Pamungkas, menggagas Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja: Pembuatan Roti dan Kue, di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (6/11/2025) kemarin.

Info DPRD Jawa Timur

Fraksi DPRD Jatim Beri Pemandangan Umum Kehutanan

Sembilan fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan dalam rapat paripurna, Kamis (6/11/2025) kemarin. Agenda ini menjadi kelanjutan dari Nota Penjelasan Raperda yang disampaikan Gubernur pada 20 Oktober 2025.