Dinsos Berikan Bansos untuk Masyarakat Positif Covid-19
Sehubungan dengan kebijakan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan bagi mereka yang terpapar Covid-19 berupa 3,2 kilogram beras.