Skip to main content

Category : Tag: Pajak


PBB di Bojonegoro

Hore..! Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 di Bojonegoro Tidak Naik

Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Bahkan, pada sejumlah objek pajak terdapat penyesuaian yang berdampak pada penurunan besaran pajak terutang.

Penghargaan Kabupaten Bojonegoro

Bapenda Bojonegoro Raih 4 Penghargaan Selama 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menorehkan sejumlah capaian prestisius di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Bojonegoro dalam menghadirkan inovasi layanan publik serta memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Gebyar Undian Pajak dari Bapenda Bojonegoro

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Gebyar Undian Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Warga Agen Pajak (WAP) pada Selasa (02/11/2025) di ruang pertemuan kantor Bapenda.

Fraksi PDIP Jatim Beri Persetujuan APBD 2026, Sisakan Catatan Kuat soal Efisiensi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Jawa Timur Tahun 2026 setelah melalui pembahasan panjang bersama Banggar dan komisi-komisi. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi, Y. Ristu Nugroho, pasca bahasan mendalam bersma Banggar dan Anggota Komisi DPRD lainnya.

Ramai-Ramai Naikkan PBB

Bojonegoro Naikkan PBB 35% Berlaku Sejak Awal 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak awal tahun 2025, pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Adriyanto.

Pemutihan Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan keringanan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan pajak daerah menyasar 878.392 Obyek Pajak.