22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : UMK

  • Tuesday, 12 January 2021 20:00

    Satu Perusahan Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK 2021

    Satu Perusahan Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menerima satu perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota (UMK) Bojonegoro 2021. Pengajuan tersebut dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan.

    read more

  • Monday, 23 November 2020 14:00

    Naik Rp50.000, inilah UMK Bojonegoro Tahun 2021

    Naik Rp50.000, inilah UMK Bojonegoro Tahun 2021 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) 2021. Dari 38 kabupaten dan kota, 11 daerah di antaranya tidak mengalami kenaikan atau tetap menerapkan UMK 2020.

    read more

  • Monday, 16 November 2020 12:00

    Naik 3,27 Persen, UMK Bojonegoro Tahun 2021 Diusulkan Rp 2.082.729

    Naik 3,27 Persen, UMK Bojonegoro Tahun 2021 Diusulkan Rp 2.082.729 Angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro akhirnya disepakati bersama sebesar Rp2.082.729 atau mengalami kenaikan 3,27 persen dibanding UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.016.781. Buruh tetap menerima keputusan tersebut meski sebelumnya mengajukan usulan besaran UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.178.123 atau naik sebesar 8 persen.

    read more

  • Monday, 09 November 2020 22:00

    SPSI Usahakan Ada Kenaikan UMK Bojonegoro Tahun 2021

    SPSI Usahakan Ada Kenaikan UMK Bojonegoro Tahun 2021 Pemprov Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar Rp1.868.777, angka tersebut naik sebesar 5,6 persen atau Rp100 ribu dibanding dengan UMP 2020 yaitu 1.768.000. Namun, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro belum bisa diprediksi apakah mengalami kenaikan atau tidak, mengingat saat ini Indonesia terancam mengalami resesi ekonomi lantaran adanya pandemi Covid

    read more

  • Monday, 20 April 2020 17:00

    Satu Perusahaan di Bojonegoro Dapat Penangguhan UMK

    Satu Perusahaan di Bojonegoro Dapat Penangguhan UMK Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mendata, ada satu perusahaan yang mendapat penundaan dalam penerapan Upah Minimum Kota (UMK) ke Disperinaker Kabupaten Bojonegoro tahun 2020.

    read more

  • Saturday, 23 November 2019 10:00

    Tak Mampu Bayar UMK Baru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan

    Tak Mampu Bayar UMK Baru, Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2020 dipastikan bertambah menjadi Rp 2.016.780 setelah Gubernur Jawa Timur menyepakatinya. Bagi perusahaan yang keberatan, bisa mengajukan penangguhan ketika tidak mampu membayar gaji pekerjanya sesuai dengan UMK.

    read more

  • Thursday, 21 November 2019 13:00

    Tak Bayar Sesuai UMK, Perusahaan Bakal Dapat Sanksi

    Tak Bayar Sesuai UMK, Perusahaan Bakal Dapat Sanksi Para pelaku usaha diminta patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan. Salah satunya memberikan upah pegawai minimal setara dengan upah minimum kota (UMK) Kabupaten Bojonegoro yang telah ditetapkan. Yakni Rp 2.016.780 yang mulai berlaku tahun depan.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat