Tuesday, 12 January 2021 20:00
Satu Perusahan Ajukan Penangguhan Pembayaran Umk 2021
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menerima satu perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota (Umk) Bojonegoro 2021. Pengajuan tersebut dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk mendapat persetujuan.