Skip to main content

Category : Tag: Disperinaker


Perusahaan Harus Membayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro meminta perusahaan di Bojonegoro agar memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Bila tidak membayar THR, pihak Disperinaker akan memberikan sanksi tegas.

Disperinaker Kenalkan Matohkarier, Website Lowongan Kerja

Untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan sebelum Lebaran ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar acara dengan tema 'Pembinaan Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan' yang digelar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mamin, Rabu (24/5/2017).

Peringatan May Day 2017

Peringati Hari Buruh, Disperinaker Gelar Tasyakuran Sederhana

Dalam rangka memperingati Hari Buruh sedunia (May Day), yang jatuh pada hari ini, Sanin (1/5/2017) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro melakukan tasyakuran sederhana dengan pemotongan tumpeng.