Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat
Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.
Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.
Berhubungan dengan adanya peraturan terkait pembatasan di 3 titik Bojonegoro, Terminal Rajekwesi kabupaten masih diperbolehkan mengoperasikan transportasi hingga tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Dengan menggunakan protokol kesehatan lengkap serta menyediakan tes genose gratis bagi calon penumpang bus jarak jauh.
Terhitung per 29 April 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya menambah satu stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di mana sebelumnya telah tersedia di stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, metode GeNose tidak dapat menggantikan swab test PCR yang memiliki fungsi diagnosis Covid-19.