Skip to main content

Category : Tag: Kades


Diduga Selingkuh, Sekdes di Bojonegoro Dicopot Usai Dituntut Ratusan Warga

Sekretaris Desa (Sekdes) Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro resmi dicopot oleh Kepala Desa (Kades) setempat usai mendapatkan tuntutan dari ratusan warga setempat, lantaran diduga Sekdes tersebut melakukan perselingkuhan dengan warga, Senin (20/11/2023).

Desa Drenges Masuk 6 Besar Layanan Inovasi Publik

Salah satu desa di Kecamatan Sugihwaras, yakni Desa Drenges, masuk 6 besar Lomba Inovatif Layanan Publik. Pada Senin (14/8/2023) dilakukan uji lapangan oleh tim dari Kabupaten Bojonegoro.

Alasan Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dengan kesempatan dipilih dua kali. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diadakan oleh Baleg DPR, pada Kamis (23/6/2023).

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah melantik Kades terpilih pergantian antar waktu (PAW) Desa Prangi Kecamatan Padangan periode 2020-2026 di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro Rabu (22/02/2023).

Kembali Mediasi, Warga Sampaikan Tiga Tuntutan kepada Kades Sumuragung

Warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan mediasi bersama Kepala Desa (Kades) dan Forpimcam Baureno terkait tambang batu kapur PT Whira Bumi Sejati yang berada di Desanya. Warga sampaikan tiga tuntutan dalam mediasi kedua itu, Jumat (3/2/2023).

Ratusan Kades di Bojonegoro Bertolak ke Jakarta, Ada Apa?

Sebanyak 7 bus yang mengantarkan 262 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/1/2023) tengah bertolak ke Jakarta.Mereka tengah bergabung dengan ribuan kades lainnya dari seluruh Indonesia untuk menyuarakan aksi damai pada 17 Januari 2023, sekaligus menuntut masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun.