13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Calon PPK-PPS, KPU Sebut Guru Sertifikasi Kewenangan Dinas

blokbojonegoro.com | Monday, 06 November 2017 19:00

Calon PPK-PPS, KPU Sebut Guru Sertifikasi Kewenangan Dinas

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan mengumumkan hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK), Selasa (7/11/2017). Namun beberapa pendaftar dari guru sertifikasi yang ikut mendaftar was-was karena akan dicoret.

Tetapi ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib membantahnya. "Kita melaksanakan perekrutan PPK-PPS sesuai aturan PKPU. Kalau aturan sertifikasi itu kewenangan Diknas dan Kemenag," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (6/11/2017).

Dijelaskan Munib, makanya dalam informasi yang diumumkan tidak menyebutkan persyaratan terkait sertifikasi tersebut. Pasalnya rekrutmen PPK-PPS yang dilakukannya standar peraturan KPU. "Yang tahu Diknas dan Kemenag, tergantung sikapnya dinas," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dan komunikasi dengan Diknas dan Kemenag. Sehingga jika di kemudian hari dipermasalahkan dinas itu diserahkan aturan mengenai kedinasan. "Secara aturan KPU tidak wajib untuk itu," tandasnya.

Sedangkan salah seorang guru sertifikasi, Suyanto mengatakan untuk juknis sertifikasi sendiri minimal beban kerja 24 jam tatap muka dan tidak boleh menjadi pegawai tetap di instansi lain. "Apakah PPK itu pegawai tetap ?" ungkapnya. 

Tag : Ppk, pps, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat