13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 May 2019 12:00

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro memastikan pemberian hak tunjangan hari raya (THR) terpenuhi. Sebab, sampai Sabtu(25/5/2019), Disperinaker tidak menerima laporan terkait masalah THR.

Di Kabupaten Bojonegoro, jumlah perusahaan mencapai sekitar 443 buah. Dan, sejak pertengahan Mei lalu, pihaknya sudah membuat posko pengaduan THR. Namun, sampai ini, Disperiker belum menerima laporan dari karyawan. Baik itu klaim karena THR tidak terbayarkan atau pembayaran THR tidak sesuai dengan seharusnya.
 
Menurut Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro,  Agus Supriyanto menjelaskan, kondisi ini tidak terlepas dari Disperinaker yang rutin melakukan sosialisasi pada perusahaan setempat. Jika memang terbukti ada perusahaan yang tidak memberi THR, maka sesuai UU Kemenaker, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.

“Alhamdulillah, sejak kami buka posko pengaduan THR, tidak ada laporan dari karyawan perusahaan di Bojonegoro. Ini, menunjukkan jika THR sudah terpenuhi seluruhnya,” ungkap Agus Supriyanto.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dalam memenuhi kewajibannya membayar THR mulai tertib. Hingga deadline maksimal pembayaran THR H-7, Disperinaker belum menerima aduan. Tim khusus dari Disperinaker juga telah bekerja melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan.

“Sampai hari ini , kami belum menerima adanya laporan permasalahan pembayaran THR. Sebelumnya, kami telah membentuk tim khusus. Fungsinya untuk memantau pemberian THR di perusahaan-perusahaan dan jika melihat tahun lalu juga tidak ada laporan dari karyawan,” lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Disperinaker, jelas Agus, sebenarnya telah bekerja jauh sebelum puasa untuk menghimbau agar perusahaan membanyar tepat waktu. Bahkan saat melakukan sidak keperusahaan beberapa hari yang lalu, sudah banyak karyawan sudah mendapat THR, bahkan jauh-jauh hari dari H-7 lebaran.

“Hasilnya, perusahaan sudah melakukan pembayaran THR ke karyawannya. Dan, sejauh ini kami belum ada aduan terkait keterlambatan pembayaran, maupun pelanggaran ketentuan besaran THR,” tandasnya.[din/ito]

Tag : dispreinakar, bojonegoro, thr, lebaran, perusahaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat