09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |  
Sun, 04 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 June 2017 13:00

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Dua warga Dusun Sepat, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polsek setempat. Hal itu setelah keduanya asyik bermain judi domino di salah satu rumah milik warga. Kedua pelaku yang diamankan SA (36) dan BR (40), keduanya warga Dusun Sepat RT 02/ RW 08 Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. "Mereka diamankan saat bermain judi menggunakan taruhan uang," kata Kapolsek Kedungadem AKP Subakir. Menurutnya, dalam patroli rutin malam sampai dini hari melintasi di Desa Megale, disana anggota mengetahui ada dua pelaku yang diketahui sedang bermain kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

"Mengetahui hal tersebut petugas patroli langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Kedungadem untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolsek. Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai Rp75 ribu, satu set kartu domino serta sebuah tikar yang digukan kedua pelaku untuk menggelar perjudian. Kini kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta. "Saat ini keduanya telah dititipkan di rutan Mapolres Bojonegoro serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. [zid/lis]  

Tag : judi, warga, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat