06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 June 2017 13:00

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dua warga Dusun Sepat, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polsek setempat. Hal itu setelah keduanya asyik bermain judi domino di salah satu rumah milik warga.

Kedua pelaku yang diamankan SA (36) dan BR (40), keduanya warga Dusun Sepat RT 02/ RW 08 Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. "Mereka diamankan saat bermain judi menggunakan taruhan uang," kata Kapolsek Kedungadem AKP Subakir.

Menurutnya, dalam patroli rutin malam sampai dini hari melintasi di Desa Megale, disana anggota mengetahui ada dua pelaku yang diketahui sedang bermain kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

"Mengetahui hal tersebut petugas patroli langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Kedungadem untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolsek.


Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai Rp75 ribu, satu set kartu domino serta sebuah tikar yang digukan kedua pelaku untuk menggelar perjudian. Kini kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

"Saat ini keduanya telah dititipkan di rutan Mapolres Bojonegoro serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. [zid/lis]

 

Tag : judi, warga, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat