Pilkada Bojonegoro 2018
Disdikda Klaim Tidak Ada Guru Sertifikasi Jadi PPK
blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 November 2017 17:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Menanggapi adanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berstatus guru sertifikasi, pihak Disdikda Kabupaten Bojonegoro, angkat bicara mengenai hal tersebut.
Saat ditemui blokBojonegoro.com, Kabid Ketenagaan Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq mengungkapkan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum ada guru sertifikasi yang melapor tentang jadi PPK. Pasalnya anggota PPK itu tidak dobel jabatan.
"Tidak ada guru yang ikut PPK," sambungnya.
Kalaupun ada, yang bersangkutan harus memilih salah satu dari profesi itu, karena hal itu nantinya bersangkutan terkait TPG yang akan diberikan.
"Karena guru Sertifikasi dalam 6 hari itu harus memenuhi jam mengajarnya selama 37,5 jam, kalaupun tidak, maka TPG nantinya tidak dapat dicairkan," jelas Rofiq Kepada blokBojonegoro.com
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa perekrutan PPK sesuai aturan yang ada, bahkan anggota PPK sebelum dilantik saat tes wawancara bermaterai tidak rangkap pekerjaan baik pendamping maupun guru sertifikasi. Kalaupun ada nantinya statusnya dikembalikan ke instansi masing-masing.
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini