Kerap Ditertibkan, Banner Bacabup Kembali Dipasang
blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 November 2017 18:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kerap menertibkan banner bakal calon bupati (Bacabup) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2018 mendatang. Penertiban itu dilakukan terhadap banner yang tidak memiliki izin pemasangan.
Kasi Trantip Kecamatan Sukosewu, Sumardji mengaku, jelang Pilkada 2018 di sepanjang jalan Kecamatan Sukosewu banyak terpasang banner Bacabup. "Apalagi di sepanjang jalan penghubung Kecamatan Kapas hingga Kecamatan Temayang, hampir semuanya ada banner bacabup terpasang di pohon yang ada di pinggir jalan," jelas Sumardji kepada blokBojonegoro.com.
Banyaknya banner yang terpasang, kata Sumardji, pihaknya beberapa kali menertibkan banner bacabup yang tidak mengantongi izin pemasangan. Meski begitu, selang beberapa hari banner itu muncul kembali.
"Pemasangan banner dirasa sangat menganggu, bahkan tidak sedap dipandang mata, karena dipasang tidak sesuai tempatnya," jelas Sumardji.
Salah satu warga Desa Sukosewu, Sumarno mengatakan, pemasangan banner bacabup di sini sepertinya asal nempel, bahkan beberapa banner dipaku di pohon yang ada di pinggir jalan.
"Ya semestinya harus sesuai aturan, meski dari banner tersebut kita bisa mengetahui nama-nama Bacabup," kata Sumarno sembari menaikkan rumput di sepedahnya.
Dari pantauan blokBojonegoro.com, nampak banner terpasang di pertigaan irigasi Desa Klepek dan beberapa jalan desa baik berukuran kecil maupun banner besar di wilayah Kecamatan Sukosewu. [saf/mu]
Tag : bacabup, banner, banner bacabup
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini