15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pabrik Arak di Mojodelik Digrebek

Pelaku Terancam Pasal Berlapis

blokbojonegoro.com | Sunday, 24 December 2017 12:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca penggrebekan pabrik arak di Dusun Samben Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan. Kedua pelaku yang diamankan, Muksin (51), yang juga warga setempat selaku pemilik dan karyawannya Santoko (34) asal Desa Semanding Kabupaten Tuban terancam pasal berlapis.

"Pasal 204 ayat 1 ancaman hukuman 15 tahun penjara junto 135, 140 Undang-undang tentang pangan ancaman 2 tahub penjara denda Rp 4 milyar," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro,  Akp. Daky Dzul Qornain.

Meskipun penggrebekan dilakukan beberapa saat, setelah prosesi serah terima jabatan Kasat Reskrim, ia terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pasalnya produsen minuman keras di Kabupaten Bojonegoro tidak diperbolehkan.

"Sementara masih kita dalami keterangan tersangka, perkembangan kita tindak lanjuti nantinya. Termasuk keterlibat pelaku lainnya, masih kita dalami, tapi sementara ini belum ada," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, produksi arak yang baru berjalan beberapa bulan dari hasil menggadekan surat BPKB, mendapatkan pinjaman dari bank sekitar Rp 120 juta yang digunakan membuat tempat produksi arak. Termasuk membeli bahan baku utama gula pasir dan Fermipan.

Dengan dibantu Santoko dalam sehari, tempat produksi arak miliknya mampu menghasilkan sekitar 400 liter arak siap jual. Dalam enam hari ia mampu menghasilkan 24.000 liter arak dari 12 kotak yang masing-masing mampu menampung 2.000 liter arak. Sebelum digrebek, kedua pelaku baru menjual 4 kali, sekali menjual mendapatkan Rp 5 juta, sehingga totalnya Rp 20 juta.

Tag : Gayam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat