16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PKL Bandel akan Diacam Tipiring dan Denda

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 January 2018 10:00

PKL Bandel akan Diacam Tipiring dan Denda

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro terus melakukan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinngir jalan protokol, kota ledre.

Bahkan, tak tanggung-tanggung, bagi PKL yang masih bandel dan tak menghiraukan peringatan dari Satpol PP akan mendapat ancaman hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda.

"Kedepan akan dilakukan tipiring dengan sanksi denda," kata Seksi Teknis Fungsional, Siti Andriyani kepada blokBojonegoro.com, Selasa (23/1/2018).

Dikatakan Andriyani, jika PKL telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomer 15 tahun 2015 pasal 30 ayat 1, sehingga harus ditertibkan.

Ia menambahkan, jalan yang rawan digunakan untuk tempat berjualan PKL diantaranya sekitar alun-alun, Jalan dr. Sucipto, Jalan Panglima Sudirman, serta Teuku Umar dan Gajah Mada.

"Sepanjang dr. Cipto baru diberi surat pemberitahuan, dan untuk seputaran alun-alun masih bandel PKL-nya, serta jalan Pangsud (Panglima Sudirman) juga Teuku Umar dan Gajah Mada," terangnya. [top/mu]

Tag : pkl



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat