SMA/SMK/MA Keluhkan Keterlambatan Pencairan DAK
blokbojonegoro.com | Monday, 30 July 2018 12:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Keterlambatan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA sederjat memang sangat disayangkan oleh pihak sekolah. Seharusnya dana tersebut bisa dicairkan siswa kelas XII sebelum Ujian Akhir Nasional (Unas), namun baru bisa dicairkan usai siswa sudah lulus.
Dengan keterlambatan itu, banyak siswa yang telah lulus belum banyak yang mencairkan DAK pendidikan. Dikarenakan untuk mencairkan dana, harus mendapat rekomendasi dari sekolah. Selain itu, siswa yang telah lulus itu ada pula yang belum melunasi tunggakan yang ada di sekolah.
"Memang untuk mencairkan DAK itu pihak sekolah hanya memberikan rekomendasi kepada siswa yang bersangkutan," ucap M Kamid salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri yang ada di wilayah kota Bojonegoro.
Dirinya mengungkapkan, pencairan DAK bagi siswa yang sidah lulus, pihaknya tidak bisa mengontrol dan hanya bisa menghimbau DAK itu bisa digunakan untuk biaya kekurangan siswa. Karena bagi siswa yang sudah lulus itu usai mencairkan tidak langsung digunakan membayar biaya kekuranngannya.
"Padahal banyak siswa yang masih menunggak kekurangan biaya, saat ini siswa yang sudah lulus yang minta rekomendasi masih ada 20 an siswa," cakapnya kepada blokBojonegoro.com.
Di sisi lain, Didik salah satu guru Madrasah Aliyah dari Kecamatan Dander mengatakan, pencairan DAK Pendidikan itu harus ada rekomendasi dari sekolah, sama halnya bagi siswa yang telah lulus. Untuk pencairan DAK biasa dilakukan secara kolektif bagi siswa yang masih aktif.
"Namun, untuk kontrol bagi siswa yang sudah lulus sulit," bebernya kepada blokBojonegoro.com
Dengan keterlambatan pencairan DAK pendidikan itu, sangat disayangkan oleh pihak sekolah padahal DAK itu tujuannya untuk membantu dan meringankan pembiayaaan siswa yang hendak melaksanakan Ujian Nasional
Secara Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti mengungkapkan keterlambatan DAK itu disebabkan dari pihak desa yang tidak segera merespon DAK itu.
"Padahal pemberitahuan DAK itu sudah disampaikan sejak bulan Februari lalu," tandas Ibnu kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]
Tag : dak, pendidikan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini