06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

SMA/SMK/MA Keluhkan Keterlambatan Pencairan DAK

blokbojonegoro.com | Monday, 30 July 2018 12:00

SMA/SMK/MA Keluhkan Keterlambatan Pencairan DAK

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Keterlambatan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA sederjat memang sangat disayangkan oleh pihak sekolah. Seharusnya dana tersebut bisa dicairkan siswa kelas XII sebelum Ujian Akhir Nasional (Unas), namun baru bisa dicairkan usai siswa sudah lulus.

Dengan keterlambatan itu, banyak siswa yang telah lulus belum banyak yang mencairkan DAK pendidikan. Dikarenakan untuk mencairkan dana, harus mendapat rekomendasi dari sekolah. Selain itu, siswa yang telah lulus itu ada pula yang belum melunasi tunggakan yang ada di sekolah.

"Memang untuk mencairkan DAK itu pihak sekolah hanya memberikan rekomendasi kepada siswa yang bersangkutan," ucap M Kamid salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri yang ada di wilayah kota Bojonegoro.

Dirinya mengungkapkan, pencairan DAK bagi siswa yang sidah lulus, pihaknya tidak bisa mengontrol dan hanya bisa menghimbau DAK itu bisa digunakan untuk biaya kekurangan siswa. Karena bagi siswa yang sudah lulus itu usai mencairkan tidak langsung digunakan membayar biaya kekuranngannya.

"Padahal banyak siswa yang masih menunggak kekurangan biaya, saat ini siswa yang sudah lulus yang minta rekomendasi masih ada 20 an siswa," cakapnya kepada blokBojonegoro.com.

Di sisi lain, Didik salah satu guru Madrasah Aliyah dari Kecamatan Dander mengatakan, pencairan DAK Pendidikan itu harus ada rekomendasi dari sekolah, sama halnya bagi siswa yang telah lulus. Untuk pencairan DAK biasa dilakukan secara kolektif bagi siswa yang masih aktif.

"Namun, untuk kontrol bagi siswa yang sudah lulus sulit," bebernya kepada blokBojonegoro.com

Dengan keterlambatan pencairan DAK pendidikan itu, sangat disayangkan oleh pihak sekolah padahal DAK itu tujuannya untuk membantu dan meringankan pembiayaaan siswa yang hendak melaksanakan Ujian Nasional

Secara Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti mengungkapkan keterlambatan DAK itu disebabkan dari pihak desa yang tidak segera merespon DAK itu.

"Padahal pemberitahuan DAK itu sudah disampaikan sejak bulan Februari lalu," tandas Ibnu kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : dak, pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat