Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Lakukan Pungli DD, Camat Malo Siap Diperiksa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 August 2018 13:00

Diduga Lakukan Pungli DD, Camat Malo Siap Diperiksa

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Ramainya pemberitaan adanya seorang Camat yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Malo saat pencairan Dana Desa (DD) dibantah keras dan bahkan camat tersebut siap diperiksa.

"Saya siap bila ada yang pihak melaporkan terkait praktik suap DD," ucap Camat Malo, M. Arifin.

Dirinya menceritakan, awal kejadian itu bermula saat, adanya oknum wartawan dan LSM mendatanginya, dan oknum tersebut meminta uang transport guna mengatasi permasalahan diduga Pungli yang dilakukannya.

"Oknum wartawan dan LSM itu pastinya telah mendatangi pihak desa kemudian datang ke kecamatan," ucapnya.

Arifin menjelaskan, uang pencairan DD itu disisihkan atas inisiatif dari salah satu perangkat desa setempat dengan alasan untuk pembinaan bagi aparatur desa. Setelah uang itu diberikan ke dirinya, langsung dikembalikan ke pihak desa. Namun, ternyata pihak desa tak mau menerimanya.

"Jadi saat ini uang yang diduga Pungli itu sudah dikembalikan ke desa tersebut," jelas Arifin kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung apakah dirinya akan melakukan pelaporan balik? Arifin mengungkapkan tidak akan melaporkan balik, dan hanya mengikuti perkembangan kasus ini.

"Lihat perkembangan kasus dulu, bagaimana akhir kasus dugaan pungli yang dituduhkan ke saya," pungkas Camat Malo M Arifin kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

Tag : Camat, malo, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini