12:00 . Ingin Tau ada Apa di D'Konco Cafe, Simak Info Lengkap Disini..!   |   11:00 . Daftar Sekolah atau Kuliah di Ponpes Attanwir, Simak Info Lengkap Disini..!   |   10:00 . Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!   |   09:00 . Minggu Besok Jemaah Haji Bojonegoro Datang, Inilah Jadwal Lengkapnya   |   20:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Baru 21 Persen, Ini Penyebabnya!   |   19:00 . Andalan Kontingen Bojonegoro, Cabor Angkat Besi Sabet 11 Medali di Porprov Jatim   |   18:00 . Ayo..! Malam Mingguan Live Bareng Raka dan Bob   |   17:00 . Membludak, Pakai Payung di Acara IHM NU   |   16:00 . 9.000 Jamaah IHM NU Hadir di Pesen, Kecamatan Kanor   |   09:00 . Unugiri Bojonegoro Laksanakan Pelatihan Gamifikasi untuk Guru MA Islamiyah Malo   |   08:00 . Kemenag Bojonegoro Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Semangat Peacefull Muharram   |   07:00 . PPKM Tak Sekadar Formalitas : MAN 2 Bojonegoro Dorong Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Siswa   |   06:00 . Sambut Pergantian Tahun Hijriah, SMKN Sugihwaras Gelar Khotmil Quran Bersama   |   23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |  
Sat, 28 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanggapan atas 'NU dan Pertanian'

Reforma Agraria Adalah Kunci

blokbojonegoro.com | Sunday, 02 December 2018 12:00

Reforma Agraria Adalah Kunci

Oleh : Ali Ibrohim, S.HI*)

Tidak ada yang salah dari tulisan NU dan Pertanian. Namun, berbicara pertanian adalah berbicara tanah, juga agraria. Perlu dibedakan mengenai tanah dan agraria. Agraria lebih luas lingkupnya. Petani yang hidup di Indonesia ini tidaklah bisa tenang. Harus was-was setiap hari, bukan karena gerakan makar, teroris apalagi HTI dan PKI. Harus was-was karena ada banyak Undang-undang yang melegitimasi “perampasan” tanah rakyat, termasuk lahan pertanian. Aturan yang memperbolehkan perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian. Belum lagi aturan terkait perdagangan bebas yang membuka celah untuk barang impor menghancurkan harga panen petani, pencabutan subsidi pupuk dan sederet aturan global yang mengintervensi aturan nasional ataupun lokal.

[Baca juga: NU dan Pertanian ]

Berbicara lahan pertanian di Bojonegoro, jelas masalah. Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah(RTRW) sudah banyak dilanggar. Banyak lahan-lahan produktif yang ditentukan sebagai lahan pertanian kemudian diubah menjadi tempat berdiri bangunan.

Dari fakta tersebut, kita bisa berkata bahwa Bojonegoro tidak kekurangan petani (mereka banyak yang bekerja tani ke Lamongan dan Tuban bahkan Surabaya). Masalah utama sejatinya adalah mereka tak punya lahan garapan atau aksesnya sulit. Maka bohong jika petani berkurang dan menurun drastis populasinya. Yang berkurang drastis itu lahan garapannya. Perda RTRW dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tak cukup untuk membendung laju perubahan lahan pertanian ke non-pertanian.

Sebelum membahasa terkait pertanian dan kondisi lahan di Bojonegoro, perlu diketahui bahwa ada belasan UU yang mengebiri UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria yang saat itu juga disetujui oleh Partai NU (KH. Idham Chalid dan KH. Wahab Hasbullah sebagai pemimpinnya). Padahal, UUPA itu adalah harapan petani untuk mendapatkan lahan garapan 1-2 hektar per kepala keluarga. Di mana dengan lahan garapan 1-2 hektar itu keluarga petani dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan pokoknya. Sayangnya, program itu sampai hari ini gagal, meski sudah ada Perpres Reforma Agraria bulan kemarin. Sehingga, sebelum berbicara pendampingan, pemberdayaan dan penyejahteraan petani harus juga berbicara soal lahan garapan dan kelas di antara petani.

Ada empat kelas masyarakat petani. Tuan tanah (pemilik lahan tapi tidak ikut menggarap), petani kaya/sedang (lahan luas, ikut menggarap tapi memperkejakan orang), petani miskin (lahan sedikit, menggarap lahan dan jarang memakai tenaga orang lain) dan buruh tani (tak punya lahan tapi bertani dengan ikut ke orang lain).

Hal ini penting. Kenapa? Karena kalau tidak dibedakan, program-program pertanian dari NU ataupun pemerintah jatuhnya akan salah sasaran. Pada kenyataannya, petani kaya/sedang dan tuan tanahlah yang sering mengakses bantuan dan subsidi-subsidi itu. Kepada petani miskin dan buruh tani, pendampingan dan pemberdayaan macam apa yang akan dilakukan jika pada pokok permasalahannya adalah soal jumlah lahan garapan yang tidak sesuai dengan hitungan kebutuhan pokok. Ini yang kemudian mendorong program-program pertanian itu sekedar formalitas dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan pokoknya.

Untuk itu, reforma agraria adalah kunci penyejahteraan petani. Ketika alat produksi sudah dikuasai, baru lah berbicara pendidikan, pemberdayaan dan program-program selanjutnya. Reforma Agraria, Redistribusi Lahan, Pembatasan Kepemilikan Lahan dll juga tertera dalam Rekomendasi Munas Alim Ulama 2017 dalam poin Ekonomi dan Kesejahteraan.

Namun, sebelum NU Bojonegoro berbicara hal tersebut, penting juga untuk ditanyakan,. Apakah ada pimpinan NU Bojonegoro yang memiliki tanah puluhan hektar dan tidak ikut bercocok tanam? Apakah ada tokoh Bojonegoro yang menguasai lahan puluhan hektar tanpa menjadi petani? Kalau ada, maka celakalah.

 
*)Penulis adalah  Mantan Pengurus PC IPNU Surabaya,
Pembelajar di Aksaraya-Society Education Centre (SEC)

Tag : Reofrma, agraria, bojonegoro, nu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat