21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Curi HP, Warga Nganjuk Ditangkap

blokbojonegoro.com | Friday, 07 December 2018 21:00

Diduga Curi HP, Warga Nganjuk  Ditangkap

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Kamis (06/12/2018), mengamankan seorang warga Kabupaten Nganjuk, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian handphone (HP), yang dilakukan pada Sabtu (27/10/2018) lalu, dengan lokasi di area Terminal Rajekwesi Bojonegoro.

Pelaku berinisial RS (48), warga Desa Ngapung, Kecamatan Kepatihanrowo ,Kabupaten Nganjuk, sedangkan korbannya Anis Sholikhatun (18), warga Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisarin Besar Polisi (AKBP) Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologi pencurian tersebut bermula pada Sabtu (27/10/2018) lalu, korban dan pelaku sama-sama naik bus dari arah Surabaya menuju ke Bojonegoro.

Sesampai di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, bus berhenti dan seluruh penumpang bersiap-siap turun,  namun, terjadi antrean penumpang yang hendak turun dari bus tersebut. Saat hendak turun dari bus tersebut, HP milik korban disimpan di dalam tas ransel, yang dibawa dengan cara dipakai di punggung.

“Saat itulah dengan tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuka ritsletinng tas korban dan mengambil HP milik korban yang berada di dalam tas tersebut,” kata Kapolres, Jumat (07/12/2018) siang.

Setelah mengambil HP korban, pelaku kembali naik bus jurusan Surabaya dan selanjutnya pelaku kembali pulang ke rumahnya di Kabupaten Nganjuk, sedangkan korbannya, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.

“Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar 2,7 juta rupiah,” tutur Kapolres.

Mendapati laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (06/12/20018), petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP milik korban,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bojonegoro. Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun,” pungkas Kapolres. [ito/lis]

Tag : hp, korban, pencuri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat