16:00 . Lima Napi Lapas Bojonegoro Ikuti Kemah Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan   |   15:00 . BPBD Bojonegoro Fokus Sisir Bawah Jembatan Bandar Kasiman   |   14:00 . Tipu Sesama Guru, Oknum PPPK di Bojonegoro Dipecat   |   13:00 . Diduga Kalah Judi, Pemuda di Bojonegoro Bunuh Diri ke Bengawan Solo   |   12:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Apresiasi 26 Siswa Prestasi di PORSENI Jatim   |   11:00 . 26 Siswa Prestasi di Porseni Jatim Terima Penghargaan dari Kemenag Bojonegoro   |   08:00 . Inilah Veve Zulfikar yang Mengisi NU FEST 2025   |   06:00 . Kiai Toha Rutinan di Sarangan, Ayo Ikut Mengaji   |   21:00 . Veve Zulfikar Siap Ramaikan Malam NU FEST 2025 Bojonegoro   |   17:00 . Meriahnya Kirab Pusaka Ki Andongsari Ledok Bojonegoro   |   12:00 . Potongan 20% Disetujui Driver Ojol Bojonegoro? Suara Lapangan Berkata Lain   |   17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |  
Mon, 21 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 18:00

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.

Humas Pengadilan Negeri (PN)  Bojonegoro Isdaryanto menjelaskan, kasus hukum yang menimpa anak masuk pidana khusus. 

"Pidana anak, perkara pidana yang melibatkan pelaku masih berusia di bawah 18 tahun atau masih berusia anak," jelas Isdaryanto kepada blokBojonegoro. com, Kamis (20/12/2018) di kantornya. 

Dari sembilan kasus dengan terdakwa di bawah umur mereka terjerat perkara dugaan pencurian, masalah penyalahgunaan obat kesehatan dan juga pasal terkait perlindungan anak. "Perkara Kesehatan adalah melanggar UU Kesehatan contohnya penyalahgunaan pil koplo, double L dan sebagainya," beber Isdaryanto.

Angka ini diakuinya menurun di banding kasus yang melibatkan anak di bawah umur tahun 2017 lalu. Saat itu setidaknya ada 11 anak yang terlibat kasus hukum. "Artinya pada tahun 2018 dimungkinkan turun. Tapi, berakhirnya tahun 2018 masih beberapa hari lagi semoga tidak ada kasus yang melibatkan anak," pungkasnya. [top/lis]

Tag : hukum , kriminal, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat