Diduga Tahanan Lapas Kabur
Sempat Diduga Kabur, Sunan Divonis 10 Bulan Kurungan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 January 2019 14:30
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Terdakwa Sunan (59) warga Jalan Sumpil 1, Nomor 55, RT.003/RW.004 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang sempat menghilang beberapa waktu lalu, Rabu (9/1/2019), oleh Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro divonis hukuman 10 bulan kurungan.
"Terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakpidana. Dijatuhkan penjara selama sepuluh bulan," kata Majlis Hakim PN Bojonegoro, Eka Prasetya Budi Dharma saat menjatuhkan putusan.
Sebelumnya majlis hakim memberitahukan kepada terdakwa jika telah dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa Sunan Bin Kaimah menerima putusan dari majlis hakim.
Sebelumnya, terdakwa Sunan santer dikabarkan diduga kabur saat menjalani putusan pembantaran, lantaran dirawat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo oleh Majlis Hakim PN Bojonegoro akhir Desember 2018. Dan baru kemarin malam Selasa (8/1/2019) Sunan kembali ke Lapas Kelas II A Bojonegoro. [top/mu]
Tag : sunan, terdakwa, kabur, lapas, pn
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini