19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2020

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 February 2020 13:00

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar. Namun dua pelaku judi saat Pilkades diamankan Polres Bojonegoro dari dua lokasi berbeda.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar berkat bantuan semua pihak. Selain itu dalam Pilkades kemarin, Polres membentuk tim khusus penanganan judi agar pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif.

"Hasilnya ada dua pelaku perjudian Pilkades yang diaman di daerah Gondang dan Margomulyo," jelas Kapolres Budi saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (21/2/2020).

Keduanya yakni STR, warga Desa Senganten Kecamatan Gondang dan Parmin alias Keceng alias Karjiman dari Margomulyo. Masing-masing dari pelaku diamankan uang Rp6 juta beserta handphone bukti taruhan Pilkades.

"Lawan judi kedua pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku saat diamankan masih menunggu lawan taruhan judi Pilkades," terangnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kedepannya tidak ada lagi kasus perjudian apapun di masyarakat.

Sementara itu berdasarkan kedua pengakuan pelaku, belum mengetahui jago calon kades yang didukungnya. "Belum tahu menang apa kalah, karena diamankan sebelum penghitungan selesai," tutur keduanya. [zid/mu]

Tag : pilkades, judi pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat