Operasi Sikat Ungkap 29 Kasus, 49 Tersangka Diamankan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 July 2020 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro selama operasi sikat semeru 2020 berhasil mengungkap 29 kasus beserta 49 tersangka. Dalam kurun waktu 14 hari yang berlangsung tanggal 6 sampai 17 Juli 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, selama Operasi Sikat Semeru 2020, pencurian dengan kekerasan (curas) mengungkap 4 kasus dengan 9 tersangka. Sedangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus dengan 27 tersangka.
Selain itu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 4 kasus termasuk 8 tersangka dan penadah ada 3 kasus dengan 5 tersangka.
"Sasaran operasi sikat curat, curas, curanmor perampas, depkolektor, handak, penggunaan sajam, penyalahgunaan senpi, Street Crime dan lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan saat pres rilis, Selasa (21/7/2020).
Dijelaskan, 4 kasus curas tersebut terjadi di Desa Piyak Kecamatan Kanor, Kelurahan Karang pacar Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Desa Ngadiluhur Kecamatan balen dan di wilayah Kecamatan Sugihwaras.
"Modus pelaku mengambil barang korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," jelasnya. [zid/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini