17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sat, 03 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Gugatan PI Blok Cepu

Sidang Lanjutan, Penggugat dan Tergugat Ajukan Bukti Tertulis

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 November 2020 19:00

Sidang Lanjutan, Penggugat dan Tergugat Ajukan Bukti Tertulis

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (3/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yakni penyerahan bukti tertulis para tergugat dan tergugat sebagai bukti pendahuluan sebelum masuk ke pokok perkara.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Salman Al Farisi itu dibuka setelah kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat menyerahkan bukti tertulis masing-masing. Hanya pihak PT ADS dan pihak KPK tidak menyerahkan bukti tertulis. Penyerahan bukti tertulis ini sebagai pendahuluan sebelum masuk ke pokok perkara sekaligus menguji substansi legal Citizen Law Suit (CLS).

Pengajuan bukti tertulis disampaikan sebagai penguatan terhadap materi gugatan yang diajukan pihak penggugat. Ada 31 bukti tertulis yang disampaikan kepada Majelis Hakim oleh penggugat dan pemohon imtervensi. Sedangkan dari pihak Pemkab Bojonegoro selaku tergugat 1 ada 16 bukti tertulis yang diberikan kepada Majelis Hakim.

Usai kedua belah pihak mengajukan permohonan saksi bukti pada persidangan selanjutnya. "Pada persidangan selanjutnya, penggugat akan mendatangkan 2 saksi bukti  di persidangan ke depannya," kata Majelis Hakim, Salman Alfarisi di hadapan persidangan. 

Setelah memberikan waktu atau kesempatan kepada kedua belah pihak, akhirnya Majelis Hakim, menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan kembali persidangan itu pada tanggal Selasa (10/11/2020) Minggu depan dengan agenda Pembuktian saksi dari penggugat dan pembuktian tertulis dari tergugat.

Tampak hadir pada persidangan tadi yakni Penggugat dan Pemohon Intervensi, pihak Tergugat, Biro Hukum Pemkab Bojonegoro, PT SER, PT ADS dan Turut Tergugat, Biro Hukum KPK RI. [saf/lis]

 

 

 

 

Tag : Sidang, PI, blok Cepu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat