Jaksa Masuk Pesantren, Kenalkan Hukum ke Ponpes Al-Rosyid
blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 November 2020 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus berinovasi, selain Jaksa masuk hutan, sekarang ini mengadakan Jaksa masuk pesantren. Hal itu ditunjukkan dengan mengadakan sosialisasi hukum ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Rosyid Ngumpakdalem, Dander, Bojonegoro, Selasa (10/11/2020).
Acara yang berlangsung di aula lantai 3 komplek pondok setempat, diikuti sekitar 250 peserta, mulai ustadz-ustadzah dan santri maupun mahasiswa STEBIA, serta siswi kelas 11 dan 12 MA Al Rosyid. "Program jaksa masuk pesantren ini agar kejaksaan bisa diterima di pesantren, menghapus stigma masyarakat yang menganggap kejaksaan sebagai lembaga yang ditakuti, sarat akan isu suap dan lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno.
Selain itu Kajari Sutikno juga memperkenalkan bagian-bagian dan tugas maupun fungsi dari pejabat kejaksaan Bojonegoro. Beberapa program yang digagas kejaksaan dan berjalan, mulai jaksa masuk sekolah, jaksa masuk hutan serta jaksa masuk pesantren ini.
"Harapannya nanti ada adik-adik lulusan pesantren yang ikut tes di kejaksaan negeri," harapnya saat memberikan sosialisasi.
Kajari Sutikno juga mengingatkan semua pihak, jangan sekali-kali terlintas untuk mencoba narkoba atau salah pergaulan. Pasalnya bisa menjadikan hidup rusak, karena orang pemakai narkoba ciri-cirinya seperti kulit dingin-dingin dan terasa pekat, memalingkan wajah saat diajak bicara. Serta suka mnyendiri dan memakai headset untuk dengarkan musik dugem.
"Narkoba sudah masif di Indonesia, makanya semuanya harus hati-hati terhadap narkoba," pesannya.
Usai pemaparan tentang hukum, beberapa mahasiswa menanyakan kepada narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta yang hadir, diantaranya adanya opini di masyarakat hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Namum Kajari Sutikno memastikan, tidak ada hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. "Sebab hukum tergantung alat buktinya. Tergantung lingkungannya, mau buka diri apa tidak dan hukum tidak tumpul ke atas," tandasnya.
Sementara itu pengasuh Ponpes Al-Rosyid, KH. Alamul Huda mengapresiasi kegiatan kejaksaan Bojonegoro, melalui jaksa masuk pesantren. "Program ini baru pertama kali dan inovatif untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri," ungkapnya.
Gus Huda, panggilan akrab KH. Alamul Huda mengharapkan dengan adanya Jaksa masuk pesantren ini mampu menjadikan siswa maupun santri tidak bermain-main dengan hukum. "Kegiatan seperti ini (Jaksa masuk pesantren) perlu ditingkatkan dan didorong, agar menghilangkan stigma di masyarakat kejaksaan lembaga yang menakutkan dan isu suap tidak menjadi opini publik," pungkasnya yang juga ketua FKUB Bojonegoro itu.
Selain kegiatan Jaksa masuk pesantren, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi perilaku hidup bersih dan sehat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Agar santri maupun masyarakat tidak terjangkit virus corona, mengingat sekarang ini pandemi Covid-19. [zid/ito]
Tag : kajari, bojonegoro, ponpes, alrosyid
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini