10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |  
Sat, 31 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PTSL di Kanor Dipermasalahkan Warga

BPN: Tidak Sesuai Surat Pemohon, Sertifikat Dapat Dibatalkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 November 2020 19:00

BPN: Tidak Sesuai Surat Pemohon, Sertifikat Dapat Dibatalkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polemik pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, belum selesai. Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memastikan sertifikat yang terbit dapat dibatalkan, jika tidak sesuai surat pernyataan pemohon PTSL.

Meskipun sempat dimediasi pertama oleh Pemerintah D3sa Kabalan, belum ada kepastian masalah sertifikat tersebur. "Pemohon ada surat pernyataan penguasaan bidang tanah, jika tidak sesuai dapat dibatalkan sertifikatnya dan harus mengembalikan," kata Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Bojonegoro, Agus Susanto, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan, pelaksanaan PTSL di setiap desa diawali permohonan dari Pemerintah Desa. Kemudian BPN mengadakan penyuluhan ke masyarakat, serta di desa pelaksana PTSL dibentuk Pokmas atau panitia desa.

"Sekaligus dibutuhkan kejujuran, karena pemohon PTSL yang mempunyai tanah dan didukung surat-surat kepemilikan tanah dan kewajiban memasang tanda batas," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, pemohon PTSL mengisi surat pernyataan yang di dalamnya terdapat posisi dan kepemilikan tanah, tanah tidak dijadikan jaminan sesuatu hutang, tidak dalam keadaan sengketa, bukan merupakan aset, tidak termasuk kawasan hutan, asal usul tanah (waris, jual beli, wasiat, hibah) dan yang lainnya.

"Dalam surat pernyataan itu sewaktu-waktu pernyataan itu salah, siap dituntut pidana maupun perdata. Sekaligus yang bersangkutan bersedia sertifikat yang sudah diterima, dapat dibatalkan oleh pejabat yang berwenang," ujarnya.

Ditambahkan, BPN juga bersedia menjadi fasilitator mediasi apabila ada surat permohonan dari pemilik tanah yang bermasalah dengan dilengkapi bukti-bukti kepemilikan.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, pelaksanaan PTSL di Desa Kabalan Kecamatan Kanor dipermasalahkan warga, karena dianggap tidak sesuai. Pasalnya tanah yang dibeli warga seluas 310 meter persegi, dalam sertifikat hanya 197 meter persegi. Sedangkan sisa tanah tersebut menjadi sertifikat atas nama orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik tanah sesungguhnya. [zid/lis]

 

 

Tag : Bpn, tanah, sertifikat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat