Disiplin Penerapan Prokes, Satgas Covid-19 Tindak 20 Pelanggar
blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 April 2021 12:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Guna mengalami penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan menggelar giat operasi yustisi protokol kesehatan, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim dan Polres Bojonegoro.
Adapun giat operasi kali ini menyisir di Jl. AKBP M Soeroko, Kabupaten Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memantau bangsit pendisiplinan protokol kesehatan, dan operasi yustisi penindakan pelanggar prokes.
"Walau dalam bulan suci Ramadhan yang notabennya semua petugas berpuasa, namun kita tetap menindak tegas pelanggar guna untuk mematuhi prokes," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak sekitar 20 warga masyarakat Bojonegoro yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Hasil penindakan tersebut berupa 5 orang sangsi sosial, 10 orang teguran lisan dan 5 orang sidang tindak pidana (Tipiring).
"Selama giat berlangsung kami berhasil menindak 20 orang. Baik berupa teguran lisan, sanksi sosial, hingga sidang Tipiring," tandasnya. [uul/ito]
Tag : update, covid-19, bojonegoro, vaksin, ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini