06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Amankan 11 Pelaku 3 Kasus Pengeroyokan

blokbojonegoro.com | Monday, 24 May 2021 13:00

Polres Bojonegoro Amankan 11 Pelaku 3 Kasus Pengeroyokan

Kontributor : Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro memaparkan 3 kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan poros Kecamatan Kedungadem, Malo dan Sumberrejo. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengungkapkan, 3 kasus pengeroyokan dengan 11 pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. 

"Pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kedungadem dengan 2 pelaku, di Kecamatan Malo dengan 1 pelaku, dan di Kecamatan Sumberrejo ada 8 pelaku," ungkapnya.

Kasus pengeroyokan dari Kecamatan Kedungadem dilakukan malam hari hari Rabu (12/05/2021) pukul 00.30 di pinggir jalan raya Desa Drokilo dengan tersangka atas nama AFAP (22) dan RAS (29) merupakan warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku telah mengaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan dengan cara bersama-sama.  

Selanjutnya, kasus pengeroyokan dari kecamatan Malo dilakukan hari Selasa (27/05/2021) sore hari pukul 17.20 di pinggir turut jalan raya Desa Malo dengan tersangka atas nama DN (20) merupakan warga Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku telah mengaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan. 

Selanjutnya, kasus pengeroyokan dari kecamatan Sumberrejo dilakukan hari Kamis (13/05/2021) malam hari pukul 01.30 di pertigaan  jalan raya Ds. Jatigede dengan tersangka atas nama FN (20) merupakan warga Sumberrejo, RF (20) merupakan warga Baureno, RD (19), AG (19), SL (18), dan RO (17) merupakan warga Sumberrejo, serta IF (16) merupakan warga Baureno Kabupaten Bojonegoro. Pelaku telah mengaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan dengan cara bersama-sama.  

Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga kasus pengeroyokan tersebut. Dalam ketiga kasus ini, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman selama 7 tahun penjara. [uul/ito]

Tag : Kasus, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat