Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meminimalisir Penyebaran  Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan 

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 June 2021 14:00

Meminimalisir Penyebaran  Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan 

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, berupaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (22/6/2021) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di beberapa lokasi di Kecamatan Kota Bojonegoro, yaitu kantor DPRD, Kantor Pemerintah Kabupaten lama maupun baru, Pendopo Malowopati, Samudra Swalayan, Pasar kota Bojonegoro, dan Masjid Agung Bojonegoro. 

"Kali ini kita berupaya melakukan penyemprotan di 6 titik yang sering dilalui masyarakat yang berada di sekitar Kecamatan Kota Bojonegoro," ungkap Ardhian Orianto selaku Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro. 

Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pencegahan covid-19 melalui penyemprotan disinfektan secara masif, antara lain BPBD Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0814, Satpol PP, Damkar dan Brimob.  

Sementara itu upaya yang dilakukan adalah memberikan himbauan tentang bahaya virus corona, sosialisasi hidup bersih dan mengingat pesan ibu (5M) yang antara lain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Serta mengimbau seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan protokol kesehatan.  

"Hal ini kita lakukan bersama dengan tujuan yang sama. Yaitu memutus rantai penyebaran Covid-19. Serta mengingatkan masyarakat Bojonegoro agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah," pungkasnya. [uul/ito]

 

Tag : Covid-19, disinfektan, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini