Sebagian Wilayah Bojonegoro Boleh Salat Idul Adha
blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 June 2021 09:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Sehubungan dengan adanya surat edaran No.15 tahun 2021 tentang penyelenggaran sholat idul adha 1442 H/2021 M di masa pandemi covid, sebagian wilayah Bojonegoro masih diperbolehkan melaksanakan sholat idul adha bersama sesuai protokol kesehatan dan harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Muhammad Muhlisin Mufa Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Bojonegoro mengatakan, untuk kecamatan yang berzona putih masih diperbolehkan sholat idul adha di masjid secara serentak.
"Di kabupaten Bojonegoro kan tidak semua kecamatan berzona oranye maupun merah, masih ada wilayah yang aman dan berzona putih. Jadi bagi kecamatan yang masih aman boleh sholat idul adha bersama," ujarnya.
Sesuai data peta sebaran konfirmasi covid-19 di wilayah Bojonegoro yang masih tergolong aman dan berzona putih ialah Kecamatan Sekar, Gondang, Ngambon, Bubulan, Kedungadem, Sukosewu, Trucuk, Kedewan dan Kanor per tanggal 28 Juni 2021.
Sementara itu sholat idul adha dilaksanakan secara terbatas, paling banyak berjumlah 10% dari kapasitas masjid/mushola dengan ketentuan memperhatikan standar prokes yang berlaku secara ketat. Untuk kegiatan takbir keliling dilarang, guna mengantisipasi keramaian maupun kerumunan.
"Untuk takbiran dilaksanakan secara siaran aja dari masjid sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi masing-masing. Ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan," imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan qurban juga dipastikan untuk mematuhi prokes yang berlaku. Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam tiga hari dan diwajibkan bagi panitia untuk mengkoordinir warga agar tidak menimbulkan keramaian.
"Untuk panitia yang bertugas saat idul adha bisa mengkoordinir dengan pemerintah daerah untuk mengetahui informasi status zona dan tetap mempersiapkan protokol kesehatan agar pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar terkendali," tutupnya. [uul/mu]
Tag : salat idul adha saat pandemi, pandemi covid 19, virus corona
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini