15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sembako Kena Pajak? Begini Penjelasannya

blokbojonegoro.com | Monday, 28 June 2021 14:00

Sembako Kena Pajak? Begini Penjelasannya *Foto Ilustrasi

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Rancangan Undang-undang terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan dikenakan pada sembako, jasa yang membantu ibu melahirkan hingga pendidikan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah tentunya membuat masyarakat khawatir. PPN tersebut tidak berlaku untuk semua kebutuhan, melainkan beberapa barang ataupun pangan yang memiliki nilai jual tertinggi.

Seperti sembako, daging premium yang memiliki nilai jual tinggi akan dikenakan PPN, beras dengan kualitas biasa dan premium pastinya berbeda. Dijelaskan oleh kepala KPP Pratama Bojonegoro, Muhammad Imroni, barang atau bahan pangan yang memiliki nilai jual dan harga tertinggilah yang akan dikenakan PPN.

"Jadi tidak semua kena PPN, kalaupun sembako kena PPN pasti sembako dengan harga jual yang tinggi. Karena begini, contoh saja beras, beras dengan kualitas biasa dengan beras dengan kualitas premium pasti akan beda. Jadi mereka yang memiliki nilai jual tinggilah yang akan dikenakan pajak," ujar Imroni.

Menurut Muhammad Imroni, di kawasan Bojonegoro sendiri belum ditemui sembako dengan harga yang mahal. Menurutnya, di Kabupaten Bojonegoro harga bahan pangan masih standar dan sesuai kantong masyarakat, sehingga hal tersebut tak perlu diragukan oleh masyarakat karena tidak akan terkena pajak.

"Kalau di Bojonegoro sendiri ada harga sembako atau bahan pangan lainnya dengan harga yang relatif lebih tinggi pastinya tidak akan ada yang beli," imbuhnya.

Dengan demikian RUU PPN tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, tentu membutuhkan proses yang panjang sebelum diterapkan. Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memberikan keadilan bagi semua masyarakat.

"RUU PPN untuk memenuhi rasa keadilan dan pemerintah tetap mengedepankan asas keadilan untuk setiap kebijakan dalam perpajakan," tandasnya. [uul/mu]

Tag : pajak, rencana pajak sembako, rencana pajak lembaga pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat