13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beginilah Aturan Penyembelihan Kurban Saat PPKM Darurat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 July 2021 10:00

Beginilah Aturan Penyembelihan Kurban Saat PPKM Darurat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti surat edaran menteri agama No.17 tahun 2021 selama PPKM berlangsung, huruf E poin 3 dan 4 yang dijelaskan bahwa pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:

Tetap menerapkan physical distancing yang meliputi: a) Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik. b) Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. c) Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. d) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak. e) Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mematuhi prokes yang berlaku, serta memakai sarung tangan untuk meminimalisir kontak fisik dengan penerima.

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Abdul Hafids menjelaskan, sebagaimana surat edaran bapak menteri tentu semua masyarakat harus mematuhi, selain itu penyembelihan hewan kurban akan berlangsung dalam waktu tiga hari yakni 11 hingga 13 Dzulhijjah. Saat masa PPKM Darurat berlaku alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dilakukan di RPH-R.

"RPH di Bojonegoro ada empat di jalan Kyai H. Mansur Bojonegoro Kota, RPH Sumberrejo, RPH Baureno dan RPH Eka Putra Jaya di Trucuk," ujar Abdul Hafids..

Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro berpesan kepada semua panitia penyembelih hewan kurban agar selalu mentaati protokol dan menjaga kesehatan serta kebersihan saat melakukan penyembelihan.

"Saat ini kita semua sedang berada di masa pendemi, jadi kita semua wajib dan harus menjaga kesehatan. Apapun kegiatannya jangan sampai lalai dengan protokol kesehatan yang berlaku saat ini," tandasnya.

Adapun bagi mereka yang melanggar peraturan penyembelihan kurban saat ini, Abdul Hafidz menegaskan, harus ada teguran dan pelaporan terhadap satgas covid yang bertugas saat ini.

"Kalau ada yang melanggar pertama ditegur dan diingatkan terlebih dahulu, tapi kalau mereka bandel langsung saja laporkan ke satgas covid," pungkasnya. [lyn/mu]

 

Tag : kurban, penyembelihan hewan kurban saat pandemi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat