06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Darurat, Salat Idul Adha Ditiadakan

blokbojonegoro.com | Monday, 19 July 2021 17:00

PPKM Darurat, Salat Idul Adha Ditiadakan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan larangan Salat Idul Adha dalam surat edaran nya nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan Salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan luas selama masa PPKM Darurat berlangsung. Selain itu ada pula larangan untuk menggelar takbiran. 

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI mengingatkan umat Islam di Indonesia tentang hukum ketaatan. Yaqut menjelaskan dalam siarannya melalui akun sosial media Kementerian Agama RI agar umat Islam wajib taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri yang dimaksud dalam hal ini terkait Pemerintah. 

"Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada Ulil Amri atau Pemerintah," jelas Yaqut.

Yaqut pun menegaskan bahwa Salat Idul Adha dapat dilakukan di rumah agar tidak menimbulkan kerumunan dan dapat meminimalisir penyebaran virus Corona. Pihaknya mengatakan ketaatan itu wajib dilakukan kepada Pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat dari bahaya virus yang sedang marak saat ini.

Melihat hal tersebut, kepala Kementerian Agama Bojonegoro, Suhaji menegaskan bahwa di Bojonegoro sendiri juga tidak menggelar Salat Idul Adha di masjid maupun lapangan. Pihaknya menuturkan bahwa selama PPKM Darurat ini berlangsung, semua kegiatan masyarakat dibatasi. 

"Kita menganut SE yang telah di terbitkan oleh Kementerian Agama RI, karena sifatnya ini melindungi jadi saya juga berharap masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Suhaji menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Guna untuk meminimalisir penyebaran virus di Bojonegoro, pihaknya berpesan agar masyarakat senantiasa mentaati segenap peraturan dari Pemerintah yang saat ini telah dijalankan. 

"Kita semua harus saling melindungi, mulai dari melindungi diri sendiri, keluarga hingga orang lain. Jadi saya berpesan kepada semua masyarakat Bojonegoro agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan senantiasa mentaati peraturan pemerintah saat ini," tandasnya. [lyn/lis]

 

Tag : Salat, idul Adha, PPKM, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat