18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AKD Rapat dengan Bupati Bahas 8 Poin Kebijakan, Termasuk Soal ADD

blokbojonegoro.com | Friday, 20 August 2021 19:00

AKD Rapat dengan Bupati Bahas 8 Poin Kebijakan, Termasuk Soal ADD

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, melakukan audiensi dengan Bupati Bojonegoro terkait beberapa poin penting. Di antaranya masalah Anggaran Dana Desa (ADD) tidak jadi dicairkan kekurangannya sebesar Rp5,7 Miliar dan ditutup dari DBH, Jumat (20/08/2021).

"Sesuai Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memenuhi PERDA 09/2010 dan PERBUP 32/2015, untuk ADD sebesar 12,5 persen diusahakan terpenuhi di tahun 2023. Apabila memungkinkan di tahun 2022," tegas Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, H.R.Ghhozali Dwianto.

Selanjutnya, gaji SILTAP bagi Perangkat dan Kades diterimakan per bulan dengan sistem dilakukan transfer dari rekening kas Daerah (RKD) ke rekening kas Daerah (RKDes) setiap triwulan. "Untuk tanah bengkok diatur dalam Perbup Aset sebagai cantolan hukum untuk pengelolaannya dengan sistem sewa," imbuhnya.

Terkait, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih dikaitkan dengan pencairan ADD tahap 3 tetapi ada evaluasi diakhir tahun terkait pajak. Apabila tidak ada masalah berarti lolos pencairan. "Bupati Bojonegoro nantinya juga akan berkomitmen untuk mencairkan BKD di tahun 2021 sebanyak 252 Desa dan di tahun 2022 sebanyak 167 Desa," sambung dia.

Terakhir, akan dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk meningkatkan kemampuan Kepala Desa di bidang kepemimpinan dan perlindungan hukum. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah mendukung penuh PemDesa melalui AKD guna kesejahteraan bersama," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Add, AKD, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat