Peserta Keluhkan Persyaratan Tes SKD, Begini Tanggapan BKPP Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 August 2021 16:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Keluarnya Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dengan menyantumkan beberapa persyaratan yang harus dilakukan untuk bisa mengikuti tes SKD, banyak masyarakat yang keluhkan akibat beberapa persyaratan yang dinilai cukup memberatkan.
Salah satunya ialah menyatakan surat bukti telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan melakukan swab tes antigen maupun rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Diah salah satu calon peserta tes SKD dari Bojonegoro mengaku keberatan dengan adanya persyaratan wajib swab tes antigen maupun PCR yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan tes SKD. Pasalnya harga pelaksanaan tes tersebut terbilang cukup mahal.
"Saya merasa persyaratan utama yang mewajibkan test PCR maupun swab test itu sangat memberatkan, apalagi di Bojonegoro sendiri harga test tersebut cukup mahal," tuturnya.
Tak berhenti di Diah, beberapa pengguna akun sosial media yang akan mengikuti tes SKD berkomentar di kolom instagram postingan cpnsindonesia.id dengan menyebutkan bahwa keberatan melakukan test PCR maupun Antigen karena harga yang cukup mahal.
"Untuk biaya transportasi aja masih mikir-mikir, ini sekarang harus pakai swab antigen/PCR lagi," ujarnya dalam kolom komentar di postingan cpnsindonesia.id.
Sementara itu pelaksanaan vaksinasi juga menjadi salah satu keluh kesah peserta tes SKD, pasalnya saat ini di beberapa daerah dosis vaksin yang cukup terbatas bahkan ada yang kurang. Ditambah lagi dengan beberapa kendala tidak bisa mengikuti vaksinasi akibat penyakit bawaan atau yang lainnya.
Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro menuturkan bahwa pelaksanaan tes PCR ataupun swab menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi. Karena pelaksanaan test tersebut tidak masuk dalam anggaran keuangan selama pelaksanaan tes SKD.
"Kalau untuk panitia dari BKD Bojonegoro sendiri sudah ditanggung oleh pemkab, jadi kita pelaksanan swab-nya mengikuti dari dinas kesehatan," tutur Joko.
Pihaknya menegaskan bahwa pelaksanaan test ini menjadi kewajiban para peserta, jadi pihak terkait tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan tes tersebut.
Joko menuturkan bahwa persyaratan kali ini memang menjadi pro kontra antara banyak peserta terkait pelaksanaan vaksinasi maupun swab tes/PCR.
"Saya juga melihat di beberapa sosial media salah satunya dari twitter banyak yang pro kontra terkait persyaratan ini, tapi ya mau bagaimana lagi, memang persyaratan ya begitu," pungkasnya.
Tag : cpns, bojonegoro, bkd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini